KPU Kabupaten Kendal menggelar Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.
KPU Kabupaten Kendal menggelar Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.

KPU Kendal Umumkan Data Pemilih Triwulan III 2026, Capai 836.639 Orang

KENDAL, ISR  – KPU Kendal umumkan data pemilih Triwulan III 2026 setelah menggelar Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan pada Selasa, 29 September 2026. Hasil pemutakhiran mencatat jumlah pemilih di Kabupaten Kendal mencapai 836.639 orang, atau bertambah 1.035 pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya.

Berdasarkan data aplikasi SIDALIH per 26 September 2026 pukul 23.59 WIB, KPU Kendal umumkan data pemilih Triwulan III 2026 dengan rincian 417.051 pemilih laki-laki dan 419.588 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 286 desa dan 20 kecamatan se-Kabupaten Kendal.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Kendal, Zaenut Tholibin, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pemilih tersebut berasal dari proses pencocokan dan penelitian data terbatas atau coktas yang dilakukan KPU.

Dalam proses pemutakhiran, KPU Kendal juga menerima masukan dari sejumlah lembaga. Di antaranya Bawaslu, Dukcapil, Polres Kendal, Kodim Kendal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jawa Tengah, Kementerian Agama, serta pihak terkait lainnya.

Masukan lintas lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih yang terus diperbarui secara berkelanjutan.

KPU Bersihkan Ribuan Data Pemilih TMS

Selain mencatat penambahan pemilih, KPU Kendal juga melakukan pembersihan terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Zaenut merinci, terdapat 2.233 pemilih meninggal dunia yang dikeluarkan dari data. Kemudian, KPU menemukan 1.201 pemilih ganda, 4.174 pemilih pindah domisili, 20 orang yang menjadi TNI, serta satu orang yang menjadi anggota Polri.

Dengan proses tersebut, KPU Kabupaten Kendal menyatakan data pemilih ganda telah dibersihkan. Pemutakhiran ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar data pemilih tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru masyarakat Kendal.

Hasil rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 57/TIK.04-BA/3324/3/2026 tertanggal 29 September 2026.

KPU Kendal menegaskan pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tetap memiliki hak pilih dalam pemilu dan pilkada mendatang.

Rincian Data Pemilih Kendal

Dari total 836.639 pemilih, sebanyak:

  • 417.051 pemilih laki-laki.
  • 419.588 pemilih perempuan.
  • Tersebar di 286 desa.
  • Mencakup 20 kecamatan di Kabupaten Kendal.

Angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran berdasarkan data SIDALIH per 26 September 2026 pukul 23.59 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!