Modus Penggelapan Rental PS di Semarang

Waspada Penggelapan Rental PS di Semarang, Modus KTP Modifikasi Telan Kerugian Belasan Juta

SEMARANG, ISR — Kasus penggelapan rental PlayStation (PS) dengan modus operandi baru yang melibatkan pemalsuan identitas meresahkan para pengusaha penyewaan konsol game di Kota Semarang. Salah satu korban, HOP Gaming, melaporkan kerugian hingga belasan juta rupiah akibat unit rental yang dibawa kabur oleh pelaku.

​Peristiwa yang dialami HOP Gaming terjadi pada 27–28 Agustus 2026.

“Pelaku berjumlah tiga orang yang melakukan penyewaan di waktu berbeda menggunakan nomor WhatsApp berbeda, serta menyerahkan KTP asli sebagai jaminan,” Kata Lakiyo, owner Hop Gaming.

​Kendati demikian, modus yang digunakan tergolong canggih dan berbahaya. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, foto pada KTP dan wajah pelaku memang sama, serta memiliki chip yang terbaca melalui NFC. Akan tetapi, data identitas asli pada chip tersebut berbeda dengan fisik KTP atau diduga telah dimodifikasi menyerupai identitas pelaku.

​Akibat kejadian ini, HOP Gaming harus menanggung kerugian total sekitar Rp15.000.000 setelah kehilangan 3 unit PS4 Pro HEN, 3 unit HDD Eksternal 1TB, beserta perlengkapan lainnya. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku diketahui menggunakan sarana kendaraan bermotor berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan Honda Beat warna merah.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat korban lain dengan dugaan modus serupa di Semarang, di antaranya Fortune PlayStation dan PSAN PINDO.

“Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Semarang agar segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib guna mencegah jatuhnya korban-korban berikutnya,” ungkap Lakiyo.

​Bagi masyarakat, pemilik usaha rental PS, atau pihak yang mengenali ciri-ciri pelaku serta mengetahui informasi kendaraan terkait, diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi nomor layanan HOP Gaming di 089628745000. Para pemilik usaha rental juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra sebelum menyerahkan unit kepada penyewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!