Syahril Shidiq menerima Berita Acara hasil Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 usai mengikuti rapat di Aula KPU Kabupaten Kendal, Kamis (2/7/2026).
Syahril Shidiq menerima Berita Acara hasil Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 usai mengikuti rapat di Aula KPU Kabupaten Kendal, Kamis (2/7/2026).

Perisai Demokrasi Bangsa Kawal Pleno KPU Kendal, Tegaskan Pentingnya Data Pemilih yang Akurat

KENDAL, ISR – Perisai Demokrasi Bangsa Kawal Pleno KPU Kendal dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Kendal, Kamis (2/7/2026). Kehadiran organisasi masyarakat itu menunjukkan kepedulian terhadap kualitas demokrasi di Kabupaten Kendal.

Perisai Demokrasi Bangsa Kawal Pleno KPU Kendal karena organisasi ini ingin memastikan setiap warga tetap memiliki hak pilih. Selain itu, mereka juga mendorong proses pemutakhiran data berlangsung secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno menghadirkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kendal. Selain itu, Bawaslu, Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah, lembaga pemantau, serta partai politik juga mengikuti kegiatan tersebut.

Syahril Shidiq: Data Pemilih Menentukan Kualitas Demokrasi

Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Kendal, Syahril Shidiq, mengatakan data pemilih selalu berubah. Karena itu, semua pihak perlu ikut mengawal proses pemutakhiran.

“Ada warga yang pindah domisili. Ada pula yang meninggal dunia. Sebagian warga juga berubah status menjadi anggota TNI atau Polri. Semua perubahan itu harus segera masuk ke dalam data pemilih,” ujarnya.

Menurut Syahril, pemutakhiran data bukan hanya pekerjaan administrasi. Sebaliknya, proses itu menjadi bagian penting dalam melindungi hak konstitusional masyarakat.

“Satu data pemilih yang tidak akurat saja bisa menghilangkan hak pilih seseorang. Karena itu, kami mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan data yang belum sesuai. Misalnya, karena meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status lainnya. Semakin akurat data pemilih, semakin kuat kualitas demokrasi kita.”

Selain mengajak masyarakat berpartisipasi, Syahril juga menegaskan komitmen organisasinya untuk terus bersinergi dengan KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

KPU Kendal Paparkan Hasil Pemutakhiran

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Kendal menetapkan jumlah pemilih sebanyak 835.604 orang. Jumlah itu terdiri atas 416.200 pemilih laki-laki dan 419.404 pemilih perempuan.

Selanjutnya, KPU mencatat 7.976 pemilih baru. KPU juga mencoret 6.986 pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, petugas memperbarui 1.277 data pemilih setelah melakukan pencermatan dan sinkronisasi data.

Sinergi Perkuat Akurasi Data

Perisai Demokrasi Bangsa mengapresiasi langkah KPU Kendal yang terus memperbarui data pemilih. Sementara itu, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan apabila menemukan data yang belum sesuai.

Dengan sinergi tersebut, proses pemutakhiran data menjadi lebih akurat. Pada akhirnya, setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkendala persoalan administrasi. Hal itu juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Kendal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!