Anggota DPRD Kabupaten Kendal, H. Muhammad Arif Abidin (Kaji Arif), saat memberikan pemaparan mengenai pentingnya aktivasi IKD dalam acara sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di Desa Turunrejo, Kamis (21/5/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Anggota DPRD Kabupaten Kendal, H. Muhammad Arif Abidin (Kaji Arif), saat memberikan pemaparan mengenai pentingnya aktivasi IKD dalam acara sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di Desa Turunrejo, Kamis (21/5/2026). (Foto: Dok. Istimewa)

Kaji Arif Tekankan Pentingnya IKD: Digitalisasi Disdukcapil Kendal Bikin Urusan Beres Lewat HP

Kendal — Langkah nyata menuju tertib administrasi terus digenjot di Kabupaten Kendal. Anggota DPRD Kabupaten Kendal, H. Muhammad Arif Abidin (Kaji Arif), menekankan pentingnya aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) kepada warga. Menurutnya, digitalisasi Disdukcapil Kendal ini sengaja dirancang agar bikin urusan beres lewat HP tanpa perlu antre lama.

Hal itu disampaikan Kaji Arif saat menghadiri sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2026 di Aula Pemancingan Berkah Saudara, Desa Turunrejo, Kecamatan Brangsong, Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, S.E., MM, ini diikuti dengan antusias oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kader PKK setempat.

Kolaborasi Dewan dan Pemdes Dekatkan Layanan

Selain Kaji Arif, sosialisasi ini juga dihadiri oleh dua legislator dari Fraksi PKB, yaitu Khasanudin dan Fatkurrohman. Kehadiran para wakil rakyat ini menegaskan komitmen bersama untuk mengawal kemudahan layanan publik di tingkat desa.

Khasanudin menyampaikan bahwa pelayanan kini sudah semakin dekat dengan warga. Dokumen kependudukan tidak lagi sulit diurus karena bisa diakses langsung melalui aplikasi tingkat desa, yakni Pak Kades Mantap.

Namun, Fatkurrohman memberikan catatan khusus terkait batasan layanan digital ini.

Layanan Mandiri: Urusan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran bisa dicetak mandiri oleh warga.

Pengecualian KTP-el: Proses perekaman e-KTP fisik tetap harus dilakukan di kantor Capil atau UPTD terdekat karena membutuhkan pemindaian biometrik.

HP Android dan E-KTP Langsung Diproses di Lokasi

Dalam acara ini, warga yang datang diimbau untuk langsung membawa HP Android dan E-KTP fisik mereka. Petugas dari Disdukcapil Kendal yang dipimpin oleh Pak Suryanto secara sigap memandu warga untuk melakukan instalasi aplikasi IKD di tempat. Langkah jemput bola ini dilakukan agar target migrasi ke KTP digital dapat segera tercapai.

Kaji Arif mengingatkan bahwa adaptasi teknologi adalah hal mutlak di zaman sekarang. Transformasi digital ini murni ditujukan demi kenyamanan warga Kendal sendiri.

“Digitalisasi ini sangat memudahkan masyarakat. Jika nanti dalam prosesnya ada warga yang mengalami kesulitan atau kendala terkait kependudukan, silakan laporkan dan minta tolong kepada saya. Siapa tahu saya bisa bantu kawal hingga selesai,” pungkas Kaji Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!