Galian C Sepetek Tetap Beroperasi Meski Dihentikan Pemkab Kendal

Bandel, Galian C Sepetek Tetap Beroperasi Meski Dihentikan Pemkab Kendal

KENDAL, ISR – Pengelola tambang galian C Sepetek di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal diduga membandel. Mereka ditengarai tetap menjalankan aktivitas penambangan di lapangan. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah resmi menghentikan sementara operasional tambang tersebut.

​Langkah penghentian sementara ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan Pemkab Kendal belum lama ini. Pemerintah mengambil tindakan tegas tersebut untuk mengevaluasi dampak lingkungan. Selain itu, kebijakan ini muncul setelah munculnya berbagai keluhan dari masyarakat sekitar.

​Dugaan Pelanggaran di Lapangan

​Kabar mengenai aktivitas tersembunyi ini memicu reaksi keras dari tokoh pemuda setempat. Ketua KNPI Kaliwungu Selatan, Mutohar mengaku masih menerima banyak aduan dari warga. Laporan tersebut menyatakan bahwa truk-truk pengangkut material masih hilir mudik di kawasan galian C Sepetek.

​”Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa aktivitas di sana diduga masih berjalan. Pengelola seperti tidak menghormati keputusan pemerintah,” ujar Mutohar saat memberikan konfirmasi.

​Kondisi lapangan ini tentu bertolak belakang dengan kesepakatan tertulis. Mutohar pun mendesak Pemkab Kendal segera turun tangan ke lokasi. Pemerintah harus membuktikan wibawanya di hadapan pihak ketiga yang melanggar aturan.

​Dampak Lingkungan Picu Kecelakaan

​Aktivitas truk angkutan dari tambang galian C Sepetek ini memang memicu masalah pelik. Ceceran tanah uruk membuat kondisi jalan raya menjadi sangat licin saat hujan turun. Sebaliknya, debu tebal akan beterbangan dan mengganggu pandangan mata pengguna jalan ketika cuaca panas.

​Masalah lingkungan ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan. Mutohar menegaskan, polusi dan kerusakan jalan telah memicu serangkaian kecelakaan lalu lintas. Beberapa pengendara motor bahkan dilaporkan terjatuh akibat kondisi jalan yang ekstrem tersebut.

​”Harus ada sanksi tegas karena aktivitas tambang ini sudah banyak merugikan masyarakat. Jalan menjadi licin, berdebu, dan membahayakan pengguna jalan sampai menyebabkan kecelakaan,” kata Mutohar dengan nada geram.

​Tuntutan Pencabutan Izin Permanen

​Sikap abai dari pengelola tambang ini membuat warga menuntut tindakan yang lebih ekstrem. KNPI Kaliwungu Selatan meminta Pemkab Kendal tidak ragu menggunakan hak diskresi. Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk melindungi keselamatan warga negaranya.

​Opsi penutupan permanen kini menjadi tuntutan utama masyarakat. Jika pengelola terus melanggar hasil rapat gabungan, Pemkab Kendal wajib mencabut izin usaha pertambangan tersebut secara total. Langkah berani ini penting demi memberikan efek jera.

​Sebelum konflik ini meluas, Pemkab Kendal sebenarnya telah memberikan kesempatan bagi pengelola galian C Sepetek. Rapat gabungan sebelumnya meminta pengusaha mematuhi komitmen pengelolaan lingkungan. Namun, dugaan pelanggaran terbaru ini menunjukkan bahwa komitmen tersebut tampaknya diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!