Pemkab Siap Sanksi Tegas Galian C Sepetek Kendal

Nekat Beroperasi, Pemkab Siap Sanksi Tegas Galian C Sepetek Kendal

KENDAL, ISR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal siap mengambil tindakan hukum yang sangat tegas. Langkah ini menyasar pengelola tambang Galian C Sepetek Kendal yang terbukti membandel. Pasalnya, pihak pengelola nekat beroperasi kembali di lapangan.

​Padahal, pemerintah daerah sebelumnya telah menerbitkan surat penghentian sementara untuk seluruh aktivitas di lokasi tersebut. Namun, para penambang justru mengabaikan instruksi resmi tersebut dan memicu keresahan warga sekitar.

​Respons Cepat Sekda Kendal

​Informasi mengenai aktivitas ilegal ini langsung memantik respons dari pihak berwenang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal berjanji akan segera menerjunkan tim penegak perda ke lokasi tambang.

​”Baik, akan kami cek,” ujar Sekda Kendal melalui pesan singkat, Sabtu (23/5/2026).

​Pihak bupati melalui jajaran sekretariat daerah tidak ingin kecolongan dengan adanya praktik tambang ilegal Kendal yang merusak lingkungan. Oleh karena itu, pengecekan langsung menjadi prioritas utama instansi terkait dalam minggu ini.

​Ketentuan Aturan Tambang Kendal

​Pemerintah daerah memastikan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan hukum. Jika terbukti melanggar, pengelola dipastikan menerima sanksi administratif hingga penutupan total secara permanen.

​Langkah taktis ini merujuk pada regulasi dan tata ruang wilayah. Pemkab Kendal juga berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum untuk memproses pelanggaran galian C ilegal tersebut.

​”Sesuai hasil rapat, kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Sekda Kendal.

​Melalui ketegasan ini, Pemkab Kendal berharap seluruh pengusaha mematuhi aturan tambang Kendal. Langkah penertiban Galian C Sepetek Kendal ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha tambang lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!