Perpusnas Dorong Naskah Kuno Jawa Tengah Masuk IKON Nasional
Semarang, ISR — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mendorong naskah kuno Jawa Tengah masuk dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Langkah itu dilakukan untuk menjaga warisan sejarah dan budaya bangsa.
Program tersebut dibahas dalam kegiatan “Penggalian Potensi Naskah Kuno Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional” di Semarang pada 21–22 Mei 2026. Perpusnas juga mengajak dinas arsip dan perpustakaan daerah ikut mendaftarkan koleksi arsip ke Memori Kolektif Bangsa (MKB).
IKON merupakan program registrasi nasional untuk naskah kuno yang memiliki nilai penting bagi sejarah Indonesia. Sementara MKB berisi arsip perjalanan bangsa yang menjadi identitas nasional.

Fokus pada Naskah Ulama dan Keraton
Perpusnas menyoroti sejumlah manuskrip penting dari Jawa Tengah. Di antaranya kitab karya KH Sholeh Darat, KH Ahmad Rifai Kalisalak, koleksi Keraton Surakarta, hingga naskah kawasan Merapi-Merbabu.
Pustakawan Dinas Arsip dan Perpustakaan Jawa Tengah, Ahmad Budi Wahyono, meminta semua pihak aktif mencari dan mendata naskah kuno.
“Mari kita gaspol menemukan naskah kuno di Jateng. Untuk langkah awal, kita daftarkan ke IKON kitab karya KH Sholeh Darat dan KH Rifai Kalisalak,” ujarnya.
Menurut dia, langkah berikutnya ialah mendorong manuskrip Keraton Surakarta dan kawasan Merapi-Merbabu masuk program IKON.
Pelestarian Warisan Peradaban
Sekretaris Dewan Pakar IKON, Sri Sumekar, menjelaskan program IKON bertujuan melestarikan sekaligus membuka akses terhadap naskah kuno Indonesia.
Ia menilai manuskrip kuno tidak cukup hanya disimpan. Masyarakat juga perlu mengenal dan mempelajari isi naskah tersebut.
“Melalui program IKON, kita lestarikan secara baik dan sebarkan seluas-luasnya naskah kuno warisan peradaban bangsa kita kepada masyarakat,” katanya.
Sri menambahkan, program IKON dapat memperkuat penelitian dan kajian akademik tentang sejarah Nusantara.
Forum Berlangsung Antusias
Forum tersebut menghadirkan Prof. Dr. Mukhlis Paeni, Nanal Ainal Fauz, dan Rendra Agusta sebagai narasumber.
Para peserta tampak antusias saat narasumber membaca isi naskah menggunakan aksara Jawa, Arab Pegon, dan Bugis.
Prof. Mukhlis Paeni juga membacakan syair beraksara Bugis lalu menerjemahkannya ke Bahasa Indonesia. Syair itu berisi pesan tentang pentingnya menuntut ilmu dan tidak serakah terhadap dunia.
Arsip Jadi Penjaga Sejarah Bangsa
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga jejak sejarah bangsa agar tidak hilang. Arsip dan naskah kuno menyimpan nilai sejarah, sosial, hukum, dan peradaban.
Upaya tersebut sejalan dengan tema Hari Kearsipan Nasional 2026, “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Pelestarian arsip juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Aturan itu menegaskan bahwa setiap bangsa membutuhkan arsip agar sejarah tidak hilang atau dimanipulasi.
