CAT Perangkat Desa: PAC PPP Pegandon Usulkan Penghapusan untuk Jabatan Kadus
Kendal, ISR – CAT perangkat desa menjadi sorotan PAC PPP Kecamatan Pegandon. Ach Zaenudin, Ketua PAC PPP, meminta pemerintah daerah menghapus sistem CAT untuk jabatan kepala dusun (kadus). Usulan ini muncul sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar pelayanan desa lebih dekat dengan warga dan lebih efektif.
Menurut Ach Zaenudin, jabatan kadus berbeda dengan posisi administratif lain seperti sekretaris desa, kepala urusan pemerintahan, atau bendahara desa. Kadus harus langsung berinteraksi dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan di masing-masing wilayah.
Warga Harus Memilih Kadus Langsung
Ach Zaenudin menegaskan warga desa sebaiknya memilih langsung kepala dusun. Cara ini memungkinkan kadus memahami kebutuhan masyarakat dan menjalankan tugasnya sebagai pengayom warga dengan optimal.
“Untuk jabatan administratif seperti sekretaris desa, kepala urusan, dan bendahara, sistem CAT tetap diperlukan. Namun untuk kadus, warga harus langsung memilihnya karena tugasnya melayani masyarakat secara nyata,” jelas Ach Zaenudin.
Penghapusan CAT untuk Kadus Tingkatkan Pelayanan
Ach Zaenudin berharap penghapusan CAT untuk jabatan kadus membuat perangkat desa lebih dekat dengan warga. Ia menilai langkah ini memperkuat hubungan sosial dan mempercepat penyelesaian persoalan di tingkat dusun.
“Kami mendorong pemerintah mempertimbangkan aspirasi warga dan organisasi masyarakat. Dengan cara ini, perangkat desa bisa lebih efektif, dan warga merasa lebih diperhatikan,” tambah Ach Zaenudin.
