Narasumber Benedicta Laras Paramita, S.H., menyampaikan materi “Jejak Digital, Jejak Kehidupan” untuk meningkatkan kesadaran remaja dalam menjaga privasi dan menggunakan media sosial secara bijak.

Cegah Kekerasan Berbasis Digital, SMANULIBRA Bekali 207 Siswi dengan Edukasi Perlindungan Diri

BRANGSONG – SMA NU 05 Brangsong (SMANULIBRA) menggelar pembinaan bertema “Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Digital pada Remaja” pada Jumat (9/10/2026) pukul 07.30 WIB di lingkungan sekolah. Kegiatan yang diikuti 207 siswi ini menjadi langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran remaja terhadap risiko pergaulan dan penggunaan media sosial, sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Benedicta Laras Paramita, S.H., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak pada DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya menjaga privasi, mengenali risiko di ruang digital, serta memahami dampak dari setiap keputusan yang diambil selama menggunakan media sosial.

Melalui materi bertajuk “Jejak Digital, Jejak Kehidupan”, peserta diajak memahami bahwa aktivitas digital bukan sekadar unggahan atau percakapan di internet. Foto, video, komentar, dan pesan yang dibagikan dapat meninggalkan jejak digital yang berpotensi berdampak panjang terhadap kehidupan nyata.

Materi tersebut juga mengajak para siswi memahami fase perkembangan remaja, mulai dari proses mengenali diri sendiri, membangun persahabatan, memahami perasaan, hingga menentukan cita-cita. Di tengah proses tersebut, remaja perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi, mengendalikan diri, dan mempertimbangkan konsekuensi sebelum mengambil keputusan.

Salah satu perhatian utama dalam pembinaan ini adalah risiko penyalahgunaan foto dan konten pribadi. Para siswi diingatkan agar tidak mudah terbujuk rayuan, tekanan dari pasangan, maupun permintaan orang lain untuk membuat atau mengirimkan foto intim.

Kepercayaan kepada seseorang, termasuk pasangan, tidak seharusnya membuat remaja mengabaikan batasan pribadi dan keselamatan diri. Sebab, konten yang sudah dikirimkan dapat disimpan atau disebarluaskan oleh pihak lain tanpa persetujuan pemiliknya.

Pesan yang ditekankan dalam materi tersebut adalah bahwa berani berkata tidak merupakan bentuk keberanian untuk menjaga diri. Remaja tidak perlu membuktikan rasa sayang dengan memenuhi permintaan yang membuat mereka tidak nyaman atau berisiko merugikan masa depan.

Koordinator kegiatan sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA NU 05 Brangsong, Mahbub Mujahidin, S.Pd., menegaskan pentingnya pembinaan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sekolah dalam mendampingi perkembangan peserta didik.

Menurut Mahbub, sekolah tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus membekali siswa dengan pemahaman mengenai karakter, tanggung jawab, pergaulan sehat, serta kemampuan menghadapi tantangan di era digital.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi para siswi agar lebih berhati-hati dalam bergaul, tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang berisiko, serta mampu mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum melakukan sesuatu di media sosial.

“Pembinaan seperti ini penting agar anak-anak memahami risiko dari setiap tindakan, mampu menjaga diri, dan berani mengambil keputusan yang tepat. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab, memiliki karakter kuat, serta mampu melindungi masa depannya,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah siswi SMA NU 05 Brangsong maju ke depan untuk mengikuti kuis interaktif dengan menjawab pertanyaan secara cepat.

Kenalkan Layanan Pengaduan bagi Perempuan dan Anak

Selain membahas langkah pencegahan, narasumber juga mengenalkan akses bantuan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, ancaman, pemaksaan, maupun penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan.

Salah satu layanan yang diperkenalkan adalah Rumah Aman Kartika Kendal, ruang aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kendal. Layanan ini mengedepankan empat prinsip pendampingan, yaitu mendengar, melindungi, mendampingi, dan memulihkan.

Melalui prinsip tersebut, korban diharapkan mendapatkan ruang untuk bercerita tanpa dihakimi, memperoleh perlindungan sesuai kebutuhan, serta menerima pendampingan dalam proses penanganan dan pemulihan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam materi narasumber, layanan pengaduan dapat dihubungi melalui Kak Arif di nomor 0823-2506-6530 atau Kak Fara di nomor 0814-6979-3317. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs rumahamankartika.kendalkab.go.id.

Para siswi juga diingatkan agar tidak memilih diam ketika menghadapi masalah. Mereka dapat mencari bantuan melalui guru Bimbingan dan Konseling (BK), orang tua atau wali yang tepercaya, maupun layanan perlindungan yang sesuai.

Di sisi lain, siswa diharapkan tidak ikut menyebarkan foto atau video pribadi milik orang lain, menjadikannya bahan candaan, ataupun mempermalukan korban. Menghentikan penyebaran dan membantu korban mendapatkan pertolongan merupakan bentuk kepedulian yang perlu dibangun di lingkungan sekolah.

Jaga Diri, Jaga Teman, Jaga Masa Depan

Pada bagian akhir materi, narasumber menyampaikan tiga pesan penting kepada peserta didik, yakni berani berkata tidak adalah keberanian, berani meminta bantuan adalah kekuatan, dan berani menghentikan penyebaran konten pribadi merupakan bentuk kepedulian.

Pesan tersebut mengingatkan bahwa perlindungan diri di ruang digital bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga membutuhkan kepedulian bersama. Setiap siswa diharapkan mampu menjaga dirinya sekaligus menghormati hak dan privasi orang lain.

Melalui pembinaan yang diikuti 207 siswi ini, SMA NU 05 Brangsong berharap tumbuh kesadaran yang lebih kuat mengenai pentingnya pergaulan sehat, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, serta keberanian mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan.

Bagi SMANULIBRA, pendidikan tidak hanya mempersiapkan siswa untuk meraih prestasi, tetapi juga membekali mereka agar mampu mengambil keputusan secara bijaksana dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan yang ingin ditanamkan melalui kegiatan ini sederhana tetapi bermakna: jaga diri, jaga teman, dan jaga masa depan. Sebab, setiap keputusan di dunia digital dapat meninggalkan jejak yang menyertai perjalanan hidup seseorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!