Guru Gembul Sebut MBG Haram, Soroti Anggaran dan Ketepatan Sasaran
ISR – Guru Gembul menyebut MBG haram dalam pandangannya karena ia menilai kebijakan tersebut bermasalah dari sisi anggaran dan keadilan sosial. Ia menyampaikan pernyataan itu saat membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui video diskusi yang beredar di media sosial.
Dalam penjelasannya, ia menyoroti besarnya anggaran program MBG yang mencapai sekitar Rp335 triliun. Ia mengklaim pemerintah mengambil dana itu dari pemotongan sejumlah pos, termasuk pendidikan dan kesehatan. Ia menyebut anggaran pendidikan terpangkas hingga 40 persen dan sektor kesehatan berkurang sekitar 15 persen. Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa MBG haram jika kebijakan tersebut mengurangi hak kelompok miskin.
Guru Gembul juga mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka kemiskinan Indonesia berada di kisaran 9 persen. Berdasarkan data itu, ia mempertanyakan kebijakan yang memberikan bantuan kepada seluruh siswa tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarga. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat keluarga non-miskin ikut menerima manfaat dalam jumlah besar.
Ia menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan masyarakat miskin dan kelompok rentan. Ia khawatir pengalihan anggaran mengurangi peluang beasiswa, tunjangan guru dan dosen, serta dukungan pendidikan lain yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia.
Meski demikian, perdebatan mengenai program MBG terus berkembang di ruang publik. Berbagai pihak menyampaikan pandangan berbeda sesuai sudut pandang masing-masing. Diskusi yang terbuka dan berbasis data tetap menjadi kunci agar masyarakat memahami kebijakan secara utuh dan seimbang.
