Pemerintah Siapkan Anggaran Belasan Triliun untuk Guru Keagamaan pada 2026
Jakarta, ISR – Pemerintah siapkan anggaran belasan triliun untuk guru keagamaan 2026 sebagai langkah menyelesaikan persoalan mendasar di sektor pendidikan keagamaan. Informasi ini disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut diposisikan sebagai investasi strategis sumber daya manusia, bukan beban fiskal negara.
Melalui jajaran yang membidangi pendidikan Islam, Kementerian Agama menilai peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru keagamaan menjadi faktor kunci dalam menjaga mutu pendidikan madrasah sekaligus pembentukan karakter peserta didik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Romo Muhammad Syafii, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kebutuhan mendesak yang harus dituntaskan pada tahun anggaran 2026 untuk menjawab krisis pendidikan keagamaan yang masih berlangsung.
“Untuk menjawab krisis pendidikan tersebut terdapat kebutuhan mendesak yang harus dituntaskan pada tahun anggaran 2026,” ujar Romo Muhammad Syafii sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Kementerian Agama.
Ia merinci, pemerintah mengalokasikan anggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebesar Rp225,6 miliar, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp13,52 triliun, serta insentif guru non-ASN madrasah sebesar Rp649,5 miliar.
Selain itu, menurut penjelasan Kementerian Agama, pemerintah juga menganggarkan impasing bagi 73.638 guru non-ASN madrasah, seiring dengan pengangkatan 31.629 guru madrasah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan anggaran ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, kepastian status, dan kesejahteraan guru keagamaan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, kualitas pembelajaran madrasah diharapkan semakin meningkat dan kesenjangan yang selama ini terjadi dapat ditekan.
