Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah Non-ASN 2025 Mulai Cair, Ini Penjelasan Resminya

Jakarta, ISR –

Kabar menggembirakan datang bagi para guru madrasah Non-ASN di seluruh Indonesia. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan segera disalurkan kepada guru madrasah yang telah memenuhi syarat.

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor B-374/Dt.I.I/HM/12/2025 tertanggal 11 Desember 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa BSU merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN Madrasah, dan penyaluran akan dilakukan berdasarkan data valid yang tercatat dalam pangkalan data Kementerian Agama.

✅ Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Kementerian Agama meminta jajaran Kanwil Kemenag Provinsi untuk segera:

Melakukan verifikasi dan validasi akhir data guru Non-ASN calon penerima BSU 2025

Memastikan setiap calon penerima memiliki rekening aktif

Memastikan penerima membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

Melakukan monitoring dan pelaporan penyaluran BSU di wilayah masing-masing

Hasil verifikasi tersebut wajib dilaporkan ke Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.

💬 Harapan untuk Guru Madrasah

Kebijakan ini disambut positif dan menjadi angin segar bagi ribuan guru madrasah Non-ASN yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan keagamaan di Indonesia. BSU diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap jasa para pendidik madrasah.

Dengan dimulainya proses penyaluran ini, para guru madrasah diimbau aktif berkoordinasi dengan madrasah dan Kemenag setempat, serta memastikan data pribadi sudah sesuai dan valid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!