Tarif Listrik PLN Per-Januari 2026, Ini Rincian Harga Token & Non-Subsidi
Jakarta, ISR – Pemerintah bersama PT PLN (Persero) memastikan harga token listrik serta tarif non-subsidi masih sama seperti periode sebelumnya. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri.
Keputusan tersebut bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional serta melindungi daya beli masyarakat di awal tahun 2026. Selain itu, pemerintah ingin memastikan layanan listrik tetap andal tanpa membebani pelanggan.
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Pemerintah memutuskan untuk menahan penyesuaian tarif listrik pada triwulan pertama 2026. Kementerian terkait menilai kondisi ekonomi makro masih memungkinkan tarif listrik tetap stabil.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN terus menjaga keandalan pasokan listrik nasional. “PLN berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau,” kata Darmawan.
Rincian Tarif Listrik Rumah Tangga Januari 2026
PLN menetapkan tarif listrik PLN Januari 2026 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi tanpa perubahan. Pelanggan R-1/TR 900 VA rumah tangga mampu (RTM) membayar tarif Rp1.352 per kWh.
Sementara itu, pelanggan rumah tangga R-1/TR dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA membayar tarif Rp1.444,70 per kWh. Untuk pelanggan rumah tangga menengah R-2/TR berdaya 3.500 hingga 5.500 VA, PLN menetapkan tarif Rp1.699,53 per kWh.
Adapun pelanggan rumah tangga besar R-3/TR dengan daya di atas 6.600 VA juga menggunakan tarif Rp1.699,53 per kWh.
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis dan Industri
PLN juga mempertahankan tarif listrik untuk sektor bisnis pada Januari 2026. Pelanggan bisnis golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA membayar Rp1.444,70 per kWh.
Untuk bisnis skala besar golongan B-3/TM dan B-3/TT dengan daya di atas 200 kVA, PLN menetapkan tarif Rp1.114,74 per kWh. Sementara itu, pelanggan industri golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA juga menggunakan tarif Rp1.114,74 per kWh.
PLN menetapkan tarif Rp996,74 per kWh bagi pelanggan industri besar golongan I-4/TT dengan daya di atas 30.000 kVA.
Alasan Tarif Listrik PLN Tetap Stabil
Pemerintah mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum menetapkan tarif listrik PLN Januari 2026 tetap. Faktor tersebut meliputi nilai tukar rupiah, harga energi primer, serta tingkat inflasi nasional.
Meski pemerintah biasanya menyesuaikan tarif setiap tiga bulan, kondisi ekonomi saat ini mendorong pemerintah untuk mempertahankan tarif demi menjaga daya beli masyarakat.
Imbauan PLN kepada Pelanggan
PLN mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak. Pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau konsumsi listrik, membayar tagihan, serta membeli token listrik dengan mudah.
Dengan tarif listrik PLN Januari 2026 yang tetap, masyarakat diharapkan dapat mengatur pengeluaran rumah tangga dengan lebih baik tanpa khawatir adanya lonjakan biaya listrik.
