2026 Darurat Lingkungan! Pemuda Muhammadiyah Kendal Warning Soal Sampah, Tambang, hingga Sesar Aktif Kendal
Kendal, ISR – Rapat Pimpinan (Rapim) Pemuda Muhammadiyah Kendal menetapkan lingkungan hidup sebagai fokus utama program kerja tahun 2026. Langkah ini diambil menyikapi berbagai persoalan lingkungan yang dinilai semakin mendesak dan membutuhkan penanganan serius. Jumat, 12 Desember 2025.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kendal, Abdul Malik, menegaskan bahwa kondisi lingkungan di Kendal sudah berada pada tahap kritis. Berbagai fenomena kerusakan dan ancaman ekologis disebut harus menjadi perhatian bersama.
“Persoalan lingkungan hidup di Kendal sangatlah urgen. Mulai dari sampah, tambang, abrasi, alih fungsi lahan, hingga kualitas pembangunan perumahan. Semua ini menjadi konsentrasi besar kita di 2026,” ujar Malik.
Kendal Tersandung Masalah Sampah, Dapat SP dari KLHK
Salah satu persoalan paling mendesak adalah sampah, di mana Kabupaten Kendal dikabarkan telah menerima surat peringatan (SP) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat pengelolaan sampah yang belum optimal. TPA Darupono yang mengalami overload menjadi alarm bahwa problem ini tidak bisa dibiarkan.
Tambang dan Abrasi Pesisir Jadi Sorotan Serius
Malik juga menyoroti tata kelola pertambangan yang dinilai perlu dibenahi, baik dari regulasi maupun pengawasan. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang harus dapat diminimalisir melalui kebijakan yang tegas dan bertanggung jawab.
Selain itu, abrasi di wilayah pesisir seperti Mororejo, Bandengan, dan beberapa desa lainnya terus meluas. Kerusakan ini tidak hanya mengancam pemukiman, tetapi juga aktivitas ekonomi warga pesisir.
Alih Fungsi Sawah Produktif dan Sektor Perumahan Dinilai Mengkhawatirkan
Rapim juga menyoroti alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan perumahan, yang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Malik, jika dibiarkan berlanjut, hal ini dapat mengganggu ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem daerah.
Lebih jauh, sektor perumahan disebut perlu mendapat pengawasan mutu bangunan yang lebih ketat. Hal ini menindaklanjuti hasil laporan dan temuan tim peneliti BRIN terkait adanya sesar aktif di wilayah Kendal. Malik menegaskan bahwa kualitas konstruksi bangunan harus menjadi perhatian serius untuk mengurangi risiko ketika terjadi aktivitas gempa.
“Dengan adanya temuan sesar aktif oleh BRIN, maka kualitas dan standar keamanan bangunan harus diperketat. Jangan sampai pembangunan perumahan justru menambah risiko bencana bagi masyarakat,” ujar Malik.
Bidang Lingkungan Hidup Siap Berkoordinasi dengan Pemkab Kendal
Ketua Bidang Lingkungan Hidup Pemuda Muhammadiyah Kendal, Rifki, menyatakan siap melaksanakan amanah Rapim. Ia berkomitmen untuk segera menjalin komunikasi dengan para pemangku kebijakan di Pemkab Kendal.
“Kami siap menjalankan amanah Rapim. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan stakeholder lingkungan dan perumahan untuk merumuskan langkah-langkah konkret,” tegas Rifki.
Dorong Kolaborasi dan Gerakan Nyata
Pemuda Muhammadiyah Kendal berharap keputusan Rapim ini menjadi momentum untuk mendorong gerakan bersama antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, dan warga Kendal. Mereka menegaskan bahwa persoalan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif.
