Semarang Diwarnai Razia! Operasi Zebra 2025 Ungkap Pelanggaran Fantastis
Semarang, Infosemarangraya.com — Operasi Zebra Candi 2025 yang dilaksanakan sejak 17 hingga 30 November 2025 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang, mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang sangat tinggi. Hingga hari ke-13, petugas menemukan 44.686 pelanggaran, baik melalui penindakan manual maupun sistem tilang elektronik (ETLE).
Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa pengendara usia muda mendominasi pelanggaran, dengan sekitar 77% pelanggar berada pada rentang usia 16–35 tahun. Operasi ini digelar sebagai langkah memperkuat kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan jelang libur Natal dan Tahun Baru.
📊 Data Pelanggaran Selama Operasi Zebra Candi 2025
Total pelanggaran: 44.686 kasus
Total tilang: 12.027 pengendara
ETLE: 7.015
Tilang manual: 5.012
Teguran: 32.659 pengendara
Kelompok usia pelanggar terbesar: 16–35 tahun
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi:
Tidak memakai helm SNI
Melawan arus
Menerobos lampu merah
Menggunakan ponsel saat berkendara
Kendaraan tidak laik jalan
Menggunakan knalpot tidak standar
🚑 512 Kecelakaan, 12 Meninggal Dunia
Selain temuan pelanggaran, Polda Jawa Tengah juga mencatat 512 kecelakaan lalu lintas selama masa operasi. Dari angka tersebut, terdapat 12 korban meninggal dunia, puluhan mengalami luka berat, dan ratusan luka ringan.
Data ini menegaskan bahwa tingkat kedisiplinan lalu lintas masih menjadi masalah serius, terutama di kota-kota besar seperti Semarang, Solo, dan Banyumas.
📍 Titik Operasi dan Razia di Semarang
Polrestabes Semarang menempatkan personel di berbagai titik rawan, antara lain:
Simpang Lima
Jalan Pandanaran
Tugu Muda
Kaligawe
Jalan Gajah Mada
Kawasan kampus dan sekolah
Selain razia di lapangan, penegakan aturan juga diperkuat lewat ETLE statis dan mobile, sehingga pelanggar dapat terekam tanpa perlu dihentikan langsung oleh petugas.
👮 Fokus Penindakan dalam Operasi Zebra 2025
Operasi Zebra Candi tahun ini mengedepankan beberapa pendekatan utama:
Edukasi: Sosialisasi keselamatan berkendara
Preventif: Patroli dan pengaturan lalu lintas
Humanis: Mengedepankan pendekatan tanpa kekerasan
Represif: Penindakan tegas untuk pelanggaran berat
Penindakan juga menyasar kendaraan dengan risiko keselamatan tinggi, seperti:
Truk yang melebihi muatan
Kendaraan tidak laik jalan
Pengendara tanpa SIM
📣 Imbauan Kepolisian
Polda Jateng mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, bukan hanya karena operasi berlangsung, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Mayoritas korban kecelakaan adalah usia produktif. Kami berharap operasi ini membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan, ” tegas pihak kepolisian.
