Dugaan Aparat Bayaran Tambang Nikel, Penahanan Jurnalis Royman Hamid Disorot
Morowali, ISR – Dugaan penyanderaan terhadap jurnalis kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang jurnalis bernama Royman M Hamid dilaporkan diamankan aparat pada 5 Januari 2025 saat tengah meliput isu konflik masyarakat dan pertambangan nikel di wilayah tersebut.
Royman dikenal aktif memberitakan persoalan lingkungan dan konflik sosial di Morowali. Namun, penangkapannya menuai tanda tanya besar lantaran pihak kepolisian disebut hanya menyampaikan alasan dugaan kasus rasisme, tanpa penjelasan rinci kepada publik.
“Penangkapan ini janggal dan menimbulkan banyak pertanyaan. Hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari kepolisian terkait dasar hukum penahanan Royman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya Royman, sebelumnya seorang aktivis lingkungan bernama Arlan Dahrin juga dilaporkan mengalami penyanderaan oleh aparat bersenjata. Ironisnya, hingga saat ini, pihak kepolisian disebut belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan penangkapan aktivis tersebut.
Situasi ini memicu kemarahan masyarakat adat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Demokratik Morowali. Aksi protes pun tak terhindarkan. Massa dilaporkan mengamuk dan membakar kantor perusahaan tambang nikel RCP, sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis lingkungan.
“Kami menuntut agar Royman M Hamid dan Arlan Dahrin segera dibebaskan. Ini bukan sekadar soal individu, tapi tentang kebebasan pers dan hak masyarakat menyuarakan kebenaran,” tegas salah satu perwakilan massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan tambang terkait tudingan adanya aparat bayaran yang diduga terlibat dalam penyanderaan tersebut. Publik kini menanti klarifikasi transparan demi menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum dan kebebasan pers di Indonesia.
