Dana BOS Kemendikdasmen dan Kemenag 2026 Belum Cair, Ada Apa Sebenarnya?
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemendikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2026 hingga akhir Januari masih belum cair di sejumlah sekolah dan madrasah di Jawa Tengah. Belum adanya kepastian pencairan membuat pihak satuan pendidikan mempertanyakan kendala yang terjadi, terutama untuk menopang operasional di awal tahun ajaran.
Kepala MA Sabilunnajah Muslikh, Kabupaten Kendal, menyampaikan bahwa dana BOS Madrasah 2026 hingga kini belum masuk ke rekening lembaga. Padahal, seluruh laporan dan pembaruan data telah diselesaikan sejak akhir tahun 2025.
“Kami sudah menyelesaikan pelaporan dan pembaruan data sesuai ketentuan Kemenag. Namun sampai sekarang dana BOS Madrasah 2026 belum cair. Dampaknya cukup terasa karena kebutuhan operasional madrasah tetap harus berjalan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Sementara itu, kondisi serupa juga dirasakan lembaga pendidikan di bawah Kemendikdasmen. Kepala TK Az Zahra Fikriyah mengungkapkan bahwa dana BOS PAUD tahun 2026 hingga kini belum diterima pihak sekolah.
“TK Az Zahra berada di bawah Kemendikdasmen dan sampai sekarang dana BOS PAUD 2026 belum cair. Padahal dana ini sangat penting untuk menunjang honor guru, alat belajar anak, serta kebutuhan operasional harian,” katanya.
Ia mengaku pihak sekolah telah memastikan data dan laporan pada sistem Dapodik terisi lengkap. Namun belum adanya kepastian jadwal pencairan membuat sekolah harus melakukan penyesuaian anggaran secara mandiri.
Menanggapi kondisi tersebut, pakar pendidikan Jawa Tengah, Syahril Sidiq, menilai keterlambatan pencairan dana BOS 2026 dipicu oleh proses sinkronisasi data dan pengetatan administrasi di awal tahun anggaran, baik di Kemendikdasmen maupun Kemenag.
“Awal tahun biasanya terjadi proses validasi ulang data Dapodik dan EMIS. Ketika ada satu indikator yang belum sinkron, pencairan otomatis tertunda. Ini hampir terjadi setiap tahun,” jelas Syahril.
Menurutnya, meski bertujuan meningkatkan akuntabilitas, keterlambatan pencairan dana BOS perlu diantisipasi dengan komunikasi yang lebih terbuka dari pemerintah pusat agar sekolah tidak mengalami kebingungan.
“Sekolah bukan tidak siap, tetapi sering kali tidak mendapat kepastian waktu. Transparansi jadwal pencairan sangat penting agar satuan pendidikan bisa menyiapkan langkah antisipatif,” tambahnya.
Hingga saat ini, baik Kemendikdasmen maupun Kemenag belum menyampaikan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dana BOS 2026 secara menyeluruh. Sekolah dan madrasah diimbau untuk terus memantau sistem resmi sembari menunggu proses verifikasi rampung.
