Muhammadiyah Jateng Luncurkan Hutan Wakaf Agroforestri di Pemalang
PEMALANG, ISR – Muhammadiyah Jawa Tengah resmi memulai Program Nasional (Pronas) Hutan Wakaf Agroforestri melalui kegiatan Seminar Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon Simbolik yang digelar di SMKM Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jumat (10/1/2026).
Program ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan LHKP PP Muhammadiyah Tahun 2026, yang menetapkan Jawa Tengah sebagai wilayah project pilot Hutan Wakaf Agroforestri, dengan dua lokasi utama, yakni Wonosobo dan Pemalang. Untuk wilayah Pemalang, program ini dijalankan melalui kemitraan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PWM Jawa Tengah bersama MLH PDM Pemalang.
Ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa Pronas Hutan Wakaf Agroforestri di Pemalang dirancang memiliki luas sekitar 10 hektare yang akan ditanami berbagai tanaman produktif bernilai ekonomi. “Tanaman yang direncanakan antara lain durian duri hitam, alpukat, petai, dan cengkol. Lokasi lahan wakaf tersebar di Kecamatan Bodeh, Belik, Moga, Pulosari, dan Randudongkal,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber nasional dan daerah, yakni Dr. H. Sofyan Makrus Mustofa, M.Pd, Tenaga Ahli Kementerian Lingkungan Hidup RI, serta Harun Abdul Khafizh, Anggota DPRD Jawa Tengah Komisi B. Keduanya menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Kami siap membantu dan mengawal agar Program Hutan Wakaf Agroforestri Muhammadiyah ini berjalan sukses dan berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan maupun pemberdayaan ekonomi umat,” kata Sofyan Makrus dalam sambutannya.
Senada dengan itu, Harun Abdul Khafizh menilai program ini sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi hijau di daerah. “Agroforestri berbasis wakaf ini adalah model pembangunan yang sangat relevan untuk masa depan,” katanya.
Sebagai simbol dimulainya program, panitia melakukan penanaman perdana di lingkungan SMKM Bodeh pada pagi hari. Sebanyak 50 bibit alpukat, 3 bibit kelengkeng, dan 15 bibit karet bulu ditanam di area halaman sekolah.
Melalui Pronas Hutan Wakaf Agroforestri ini, Muhammadiyah berharap dapat menghadirkan model pengelolaan wakaf produktif yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
