Sosialisasi Legalitas UMKM di Kendal, DPRD Tekankan Pentingnya Perizinan Usaha
Kendal, 13 April 2026 — Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi legalitas UMKM di Kendal dengan melibatkan sekitar 50 peserta. Tiga anggota DPRD Kabupaten Kendal, yakni Masrifah Afna, Irwan Subiantoro, dan Abdul Syukur, hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
DPRD Tekankan Pentingnya Perizinan Usaha
Abdul Syukur menegaskan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memegang peran penting dalam mendorong kemajuan UMKM. Ia meminta pelaku usaha memanfaatkan kemudahan layanan perizinan yang tersedia.
“DPMPTSP mempermudah semua proses perizinan usaha. Pelaku UMKM harus memanfaatkannya secara maksimal,” ujarnya.
Layanan Terpadu di Mall Pelayanan Publik
Santi yang mewakili Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kendal mengajak masyarakat datang langsung ke kantor pelayanan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai layanan dalam satu lokasi.
“Silakan datang ke kantor kami. Mall Pelayanan Publik menyediakan layanan BPJS, Dukcapil, hingga PTSP dalam satu tempat,” jelasnya.
Pentingnya Kehalalan Produk UMKM
Santi juga mengingatkan pelaku UMKM agar memperhatikan aspek kehalalan produk. Ia mencontohkan bahwa keripik singkong tidak otomatis halal tanpa pengecekan bahan.
“Keripik singkong bisa saja mengandung bahan yang tidak halal dari bumbu atau tambahan lainnya. Pelaku usaha harus memastikan produknya aman dan sesuai standar,” tegasnya.
Dinas Siap Dampingi UMKM Naik Kelas
Perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kendal, Ibu Lytria, menyampaikan komitmen untuk mendampingi pelaku usaha secara langsung hingga tingkat desa.
“Kami siap sowan dan datang ke desa-desa bapak ibu. Kami akan mendampingi UMKM agar bisa naik kelas,” ujarnya mewakili Kepala Dinas.
Ia menambahkan bahwa dinas tidak hanya membantu perizinan, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas usaha, strategi pemasaran, dan kualitas produk.
Melalui sosialisasi legalitas UMKM di Kendal ini, para pelaku usaha diharapkan semakin aktif mengurus perizinan, meningkatkan kualitas produk, serta memperhatikan aspek kehalalan agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
