Longsor Mengancam Permukiman, Polisi Pasang Garis Police Line di Wonotirto Plantungan
Kendal, ISR – Longsor Mengancam Permukiman di Dukuh Wonotirto, Desa Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal. Aparat kepolisian memasang garis police line pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 13.00 WIB sebagai langkah cepat untuk melindungi warga dari potensi longsor susulan.
Kapolsek bersama anggota turun langsung ke lokasi dan memasang pembatas di area bekas longsor kebun kopi milik warga. Longsor Mengancam Permukiman karena tebing terus terkikis air hujan dan kini jaraknya semakin dekat dengan rumah-rumah warga Dukuh Wonotirto.

Tanah kebun kopi seluas kurang lebih 1,5 hektar milik J., S., dan R. pertama kali longsor pada akhir 2021. Sejak saat itu, hujan deras terus menggerus lereng dan memperlebar retakan tanah. Tim dari BPBD Kabupaten Kendal bersama BPBD Provinsi Jawa Tengah sebelumnya sudah meninjau lokasi dan memasang alat pendeteksi longsor sebagai sistem peringatan dini.
Saat ini, jarak longsor dengan rumah warga semakin mengkhawatirkan. Rumah S. di RT 01 RW 03 berjarak sekitar 5 meter dari bibir longsor. Rumah M. di RT 03 RW 03 berjarak sekitar 10 meter. Sementara rumah T., M., I., Tm., N., dan Mh. berada pada jarak antara 20 hingga 25 meter dari titik rawan.
Kapolsek mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat curah hujan tinggi. Ia meminta warga segera menjauh dari lokasi dan mencari tempat aman jika alarm peringatan berbunyi.
Melalui pemasangan garis police line tersebut, aparat melarang segala aktivitas di sekitar tebing longsor. Polisi berharap langkah cepat ini mampu mencegah korban jiwa dan menjaga keselamatan warga Plantungan dari ancaman longsor susulan.
