Rapat Kondusifitas Desa Tunggulsari di Kantor Kecamatan Brangsong

Hasil Rakor ! Kades Tunggulsari Minta Maaf dan Tegaskan Tolak Tambang Bersama Warga

Kendal, IDR – Rapat Koordinasi (Rakor) Kondusivitas Desa Tunggulsari yang digelar Pemerintah Kecamatan Brangsong berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat. Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Camat Brangsong, Kamis (18/12/2025), dengan melibatkan unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Tunggulsari, BPD, serta perwakilan warga.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Hamid, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Tunggulsari atas terjadinya miskomunikasi yang selama ini berkembang dan sempat menimbulkan kegaduhan di tengah warga.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tunggulsari apabila selama ini terjadi miskomunikasi dan kegaduhan. Ke depan, saya berkomitmen untuk bersama warga, menyatukan langkah, dan tidak mengizinkan adanya tambang di Desa Tunggulsari,” ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Tunggulsari akan menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, khususnya terkait penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.

Pernyataan tersebut menjadi titik temu antara pemerintah desa dan masyarakat. Rakor kemudian ditutup dengan islah antara Kepala Desa Tunggulsari dan perwakilan warga, sebagai bentuk rekonsiliasi serta komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas desa.

Sementara itu, Ketua RW 03 Desa Tunggulsari menyampaikan apresiasinya terhadap sikap terbuka dan komitmen yang ditunjukkan oleh Kepala Desa. Ia berharap komitmen tersebut dijaga secara konsisten dan disampaikan kepada seluruh pihak terkait.

“Kami menyambut baik sikap Kepala Desa. Harapannya, beliau konsisten dengan ucapannya dan berani menyampaikan aspirasi warga Tunggulsari kepada seluruh stakeholder, baik penambang maupun pihak lainnya,” ungkapnya.

Rakor Kondusivitas Desa Tunggulsari ini diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi dan kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus mempertegas sikap bersama dalam menjaga lingkungan serta ketenteraman sosial di Desa Tunggulsari.

Pemerintah Kecamatan Brangsong pun mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif, mengedepankan dialog, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!