Galian C di Puguh Pegandon Resmi Ditutup, Warga Menang di Balai Desa
KENDAL, ISR – Warga Desa Puguh, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, secara tegas menolak aktivitas galian C yang dilakukan oleh PT Pandawa di wilayah Perboan, Desa Puguh. Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan resmi yang digelar di Balai Desa Puguh.
Dalam kesepakatan yang dihadiri oleh warga, pihak PT Pandawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Pemerintah Desa Puguh, serta Satpol PP Kecamatan Pegandon, diputuskan bahwa seluruh aktivitas tambang di Perboan Puguh dihentikan dan ditutup.
Selain penutupan aktivitas, pihak perusahaan juga diminta segera mengeluarkan seluruh alat berat (ekskavator) dari lokasi tambang sebagai bentuk kepatuhan terhadap kesepakatan bersama.
Warga menyatakan penolakan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, keselamatan, serta potensi kerusakan infrastruktur dan pertanian di sekitar lokasi tambang.
Pemerintah desa dan pihak terkait menegaskan akan mengawal hasil kesepakatan tersebut serta memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di wilayah Perboan Puguh.
