Tambang Galian C Jadi Lokasi Pemusnahan Bahan Peledak
Kendal, ISR – Polres Kendal bersama tim Gegana Satbrimobda Polda Jawa Tengah memusnahkan ratusan ons bahan pembuat petasan pada Selasa (24/2/2026). Langkah ini bertujuan menjaga keamanan masyarakat menjelang Ramadan.
Polres Kendal menggandeng Detasemen Gegana untuk memastikan proses disposal berjalan aman. Petugas memilih lokasi tambang galian C Pal 15 di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Lokasi tersebut jauh dari permukiman warga sehingga meminimalkan risiko ledakan.
Ipda Agus Santoso, Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng, memimpin langsung pemusnahan. Ia turun bersama tujuh personel ahli penjinak bom. Tim menjalankan prosedur ketat sejak persiapan hingga peledakan akhir.
Petugas memusnahkan aluminium powder 94,2 ons, belerang 60,5 ons, dan potassium chlorate 69,8 ons. Selain itu, mereka menghancurkan obat petasan jadi seberat 113,2 ons. Polisi menyita seluruh bahan tersebut dari pengungkapan kasus peredaran bahan berbahaya di wilayah Kendal.
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga ketertiban. “Kami memastikan bahan berbahaya ini tidak beredar lagi. Kami ingin masyarakat menjalankan Ramadan dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak meracik, menyimpan, atau menyalakan petasan. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran, ledakan, bahkan korban jiwa. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan selama Ramadan.
Ajun Jaksa Madya Novita Nugraheni Sembodo dari Kejaksaan Negeri Kendal turut menyaksikan pemusnahan tersebut. Kehadiran jaksa menunjukkan sinergi antarpenegak hukum dalam penanganan perkara bahan peledak ilegal.
Polres Kendal mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Aparat berharap situasi kamtibmas di wilayah Kendal tetap kondusif selama Ramadan dan Idulfitri.
