119 Ribu Warga Terancam Kehilangan Akses Kesehatan, DPRD Kendal Didesak Respon Cepat Pencabutan BPJS
KENDAL, ISR – Pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 119 ribu warga Kabupaten Kendal memicu keresahan di tengah masyarakat. Kebijakan yang diduga dipicu menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah ini dinilai berpotensi mengancam akses layanan kesehatan dasar, khususnya bagi warga miskin dan kelompok rentan.
Tokoh masyarakat Kendal, Kyai Abdul Munib, menilai DPRD Kabupaten Kendal harus segera mengambil langkah cepat dan konkret guna memastikan hak dasar kesehatan masyarakat tetap terlindungi. Menurutnya, pencabutan BPJS bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.
Dampak Serius bagi Warga Miskin
Kyai Abdul Munib menegaskan bahwa BPJS Kesehatan selama ini menjadi sandaran utama warga kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan. Dengan dicabutnya kepesertaan secara massal, warga miskin dikhawatirkan akan menunda bahkan mengurungkan niat berobat karena keterbatasan biaya.
“Ketika rakyat kecil sakit mendadak, mereka tidak bisa menunggu kebijakan yang berlarut-larut. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir,” tegas Kyai Abdul Munib.
Ia menambahkan, hingga kini belum terlihat adanya skema transisi yang jelas bagi warga terdampak, sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan, baik di masyarakat maupun di fasilitas kesehatan.
DPRD Diminta Segera Bertindak
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD Kabupaten Kendal dinilai memiliki peran strategis dalam menyelesaikan persoalan ini. Kyai Abdul Munib mendesak agar DPRD tidak menunda-nunda keputusan dan segera menghadirkan solusi nyata.
Beberapa pertanyaan mendasar yang menurutnya harus segera dijawab DPRD antara lain:
langkah apa yang akan diambil untuk memulihkan kembali status Universal Health Coverage (UHC) non cut off di Kabupaten Kendal,
bagaimana menjamin layanan BPJS tetap bisa diakses warga, terutama sehari setelah pencabutan,
serta jaminan apa yang diberikan kepada warga miskin yang sakit mendadak agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan.
Ujian Keberpihakan Wakil Rakyat
Kyai Abdul Munib menilai kasus pencabutan BPJS ini menjadi ujian serius bagi keberpihakan wakil rakyat terhadap masyarakat kecil. Tanpa langkah cepat, dampak sosial yang ditimbulkan dikhawatirkan semakin luas dan berujung pada krisis layanan kesehatan daerah.
Ia berharap DPRD segera mengambil kebijakan darurat, termasuk kemungkinan realokasi anggaran atau skema bantuan sementara, agar tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Kesimpulan: Rakyat Menunggu Keputusan Nyata
Desakan terhadap DPRD Kabupaten Kendal agar segera merespons pencabutan BPJS bagi 119 ribu warga terus menguat. Waktu dinilai menjadi faktor penentu, karena keterlambatan kebijakan berpotensi mengorbankan keselamatan masyarakat.
Publik kini menanti langkah nyata DPRD Kendal, apakah mampu menghadirkan solusi cepat untuk menjamin layanan kesehatan tetap berjalan, atau membiarkan warga kecil menghadapi risiko sakit tanpa perlindungan. Bagi Kyai Abdul Munib, kehadiran negara dalam urusan kesehatan bukan pilihan, melainkan kewajiban.
