MBG Dinilai Jadi Bencana Baru bagi Rakyat Miskin, Kasus Kendal Jadi Contoh Nyata
Penulis: KH. Abdul Munib (wakil katib Syuriah PWNU Jawa Tengah)
ISR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai, tanpa perhitungan fiskal yang matang, MBG justru berpotensi menjadi bencana baru bagi rakyat miskin, khususnya penerima BPJS Kesehatan gratis atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kini menjadi contoh nyata dampak penurunan anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Dana Transfer Pusat Menurun, APBD Tertekan
Penurunan dana transfer pusat ke Kabupaten Kendal berdampak langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pada sektor jaminan sosial kesehatan.
Salah satu dampak paling serius adalah dicabutnya kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi warga miskin. Berdasarkan data yang beredar, sebanyak 119 ribu warga Kabupaten Kendal terancam kehilangan layanan BPJS gratis, sebagaimana terlihat dalam informasi yang ramai beredar di media sosial dan media lokal.
Bagi masyarakat miskin, pencabutan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan ancaman nyata terhadap hak hidup sehat.
BPJS Gratis Dicabut, Warga Terancam Tak Dilayani Saat Sakit
BPJS PBI merupakan satu-satunya jaminan kesehatan bagi kelompok rentan. Dengan dicabutnya kepesertaan tersebut, masyarakat miskin di Kendal berisiko:
- Tidak mendapatkan layanan rumah sakit
- Menunda pengobatan karena keterbatasan biaya
- Menghadapi beban biaya kesehatan yang tinggi
- Kehilangan akses layanan dasar saat kondisi darurat
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa program-program nasional yang menyedot anggaran besar, seperti MBG, secara tidak langsung menekan ruang fiskal daerah, terutama kabupaten/kota dengan kemampuan keuangan terbatas.
MBG dan Efek Domino ke Daerah
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, jika pembiayaan MBG tidak disertai tambahan anggaran yang memadai dari pusat, maka daerah akan menjadi pihak paling terdampak. Penurunan dana transfer membuat pemerintah daerah terpaksa mengorbankan layanan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Kasus Kendal dinilai sebagai alarm keras bahwa kebijakan nasional harus mempertimbangkan dampak turunan di daerah. Program yang bersifat populis di tingkat pusat, jika tidak diimbangi dukungan fiskal yang kuat, justru dapat memperlemah perlindungan sosial di tingkat lokal.
Hak Kesehatan Dilindungi Konstitusi
Pencabutan BPJS gratis bagi ratusan ribu warga juga memunculkan perspektif hak asasi manusia. Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan dan jaminan sosial.
Ketika keterbatasan anggaran menyebabkan warga miskin kehilangan akses kesehatan, maka negara dinilai gagal hadir secara utuh dalam melindungi kelompok paling rentan.
Kendal Jadi Cermin Nasional
Kasus Kabupaten Kendal menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar wacana nasional, melainkan realitas di lapangan. Jika MBG terus dijalankan tanpa skema pendanaan yang adil dan berkelanjutan, maka daerah-daerah lain berpotensi mengalami hal serupa.
Gizi anak memang penting. Namun mengorbankan layanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin bukanlah solusi. Negara tidak boleh menukar hak dasar warga dengan program besar yang dampaknya justru memukul kelompok paling lemah.
