Shock! Kapolres Ungkap Fakta Gelap Kreyak di Kendal
Kendal, Infosemarangraya.com – Kapolres Kendal AKBP Hendry menyampaikan keprihatinan serius terkait maraknya geng remaja kreyak yang hingga kini belum hilang di Kabupaten Kendal. Dalam pertemuan dengan warga Tunggulsari, ia menegaskan bahwa kreyak bukan sekadar persoalan penegakan hukum, tetapi masalah sosial yang harus ditangani bersama.
Kapolres mengungkapkan banyak pelaku justru berasal dari keluarga berpendidikan baik.
“Bapaknya guru, ibunya kepala sekolah. Tapi anaknya tidak lulus sekolah, hanya kejar paket C. SMP kreyak, SMA kreyak, lulus malah jadi komandan kreyak,” ujarnya.
Ia menilai kreyak kini berkembang menjadi identitas sebagian Gen Z.
“Kreyak itu sudah dianggap ideologi. Kalau hanya ditangani Polres, tidak akan selesai. Polisi hanya menyentuh permukaan masalah.”
“Hanya Kendal yang Masih Ada Kreyak”
Kapolres juga menyoroti bahwa daerah lain sudah terbebas dari fenomena ini.
“Hanya tinggal Kendal yang masih ada kreyak. Kota lain sudah hilang.”
Menurutnya, penyebab utama adalah kemajuan teknologi yang tidak diimbangi kontrol keluarga.
“Anak bebas akses konten, bebas ikut grup, bebas meniru aksi di medsos. Tidak ada filternya.”
Ia menegaskan pencegahan harus dimulai dari keluarga, RT, RW, dan lingkungan masyarakat.
Kasat Intel: “Mainnya di Medsos, Kalau Ada Live Kita Babat”
Kasat Intel Polres Kendal Roby menambahkan bahwa aktivitas kreyak kini sepenuhnya berpindah ke dunia digital.
“Mereka mainnya di medsos. Kalau ada live, kita langsung babat.”
Ia menyampaikan bahwa banyak pelaku membeli senjata tajam melalui platform online. Orang tua diminta lebih waspada.
“Cek baju, simbol, grup HP anak. Kita sering tidak peka.”
Roby juga mengungkapkan pelaku kini makin lihai menghindari hukum.
“Yang bawa sajam dan yang beraksi dipisah, jadi sulit ditindak langsung.”
Masyarakat Diminta Turut Aktif
Kapolres Hendry menutup dengan imbauan agar masyarakat ikut menjaga lingkungan dan aktif melapor.
“Ini masalah kita bersama. Jangan sampai masa depan anak-anak Kendal rusak.”
