Resmi Dibuka Hari Ini! Seleksi PPPK Guru 2026, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Jakarta, ISR – Seleksi PPPK Guru 2026 resmi dimulai hari ini, Senin (2/2/2026). Pemerintah membuka tahapan seleksi ini sebagai upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus memberikan kepastian karier bagi para guru. Karena itu, ribuan tenaga pendidik langsung bersiap mengikuti proses pendaftaran yang berlangsung secara nasional.
Melalui Seleksi PPPK Guru 2026, pemerintah menerapkan sistem pendaftaran daring agar peserta dapat mengakses proses seleksi dengan mudah dan transparan. Selain itu, sistem SSCASN juga membantu peserta memantau setiap tahapan seleksi secara real time sehingga proses berjalan lebih akuntabel.
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2026
Pemerintah membuka pendaftaran PPPK Guru 2026 mulai 2 Februari 2026. Selanjutnya, peserta mengikuti tahapan seleksi administrasi, kemudian melanjutkan ke seleksi kompetensi sesuai jadwal resmi. Oleh sebab itu, peserta perlu mencermati setiap pengumuman agar tidak melewatkan tahapan penting.
Syarat Umum Pendaftaran
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi calon peserta PPPK Guru 2026. Peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia dan memenuhi batas usia yang berlaku. Selain itu, peserta wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai serta tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan ketentuan ini, pemerintah ingin memastikan seleksi berjalan adil dan profesional.
Cara Daftar PPPK Guru 2026
Peserta dapat mendaftar PPPK Guru 2026 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pertama, peserta membuat akun menggunakan NIK. Setelah itu, peserta melengkapi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan. Selanjutnya, peserta memilih formasi yang tersedia dan mengakhiri proses pendaftaran secara daring.
Imbauan untuk Peserta
Pemerintah mengimbau peserta agar hanya mengandalkan informasi dari kanal resmi. Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi berjalan objektif tanpa pungutan apa pun. Oleh karena itu, peserta perlu mempersiapkan diri dengan baik dan menjauhi pihak yang menawarkan kelulusan instan.
Dengan dibukanya seleksi ini, pemerintah berharap para guru dapat memperoleh kesempatan yang lebih adil untuk bergabung sebagai aparatur negara. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
