Pelindungan PMI Berbasis Desa Diperkuat, KP2MI–PBNU–GIZ Berkolaborasi
Kendal, ISR – Pelindungan PMI berbasis desa terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak guna mencegah risiko sejak dini.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Lakpesdam PBNU dan GIZ Jerman menggelar Lokakarya Multi-Stakeholder Forum (MSF) di Kabupaten Kendal, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sae Inn Kendal ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pelindungan PMI Berbasis Komunitas (P2MI-BK) sekaligus pengembangan Desa Migran EMAS. Program ini menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam menciptakan sistem migrasi yang aman dan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Pelindungan PMI Berbasis Desa Jadi Strategi Utama
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Rizwan, menyampaikan bahwa mayoritas PMI berasal dari desa dan bekerja di sektor domestik. Sekitar 80 hingga 90 persen bekerja sebagai asisten rumah tangga dan sektor informal lainnya, dengan hampir 80 persen berasal dari wilayah pedesaan.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi pendorong utama masyarakat untuk bekerja ke luar negeri. Namun, banyak calon PMI yang berangkat tanpa kesiapan yang memadai.
Rendahnya kemampuan bahasa, minimnya pemahaman budaya negara tujuan, serta kurangnya pengetahuan hukum ketenagakerjaan membuat PMI rentan terhadap berbagai permasalahan, seperti eksploitasi, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Pencegahan Risiko PMI Dimulai Sejak Dini
Rizwan menegaskan bahwa pendekatan pemerintah kini tidak lagi berfokus pada penempatan tenaga kerja semata, tetapi juga pada pelindungan dan pemberdayaan.
“Pelindungan harus dimulai sejak awal. Calon pekerja migran perlu dibekali keterampilan, pengetahuan, serta kesiapan mental sebelum berangkat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor mengingat keterbatasan jangkauan pemerintah dalam menjangkau seluruh calon PMI di daerah.
Forum MSF dinilai menjadi ruang strategis untuk menyusun rekomendasi bersama, memperkuat koordinasi, serta merancang langkah konkret dalam meningkatkan pelindungan PMI berbasis desa.
Peran NU dan Desa dalam Pendampingan PMI
Wakil Ketua PCNU Kendal, KH Sajidin Noor, menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dan keagamaan dalam pendampingan PMI. Ia menyebutkan bahwa pekerja migran kerap menghadapi persoalan kompleks, baik terkait hukum, kondisi kerja, maupun keluarga yang ditinggalkan.
“Mereka adalah saudara kita. Pendampingan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pekerja migran, tetapi juga kepada keluarga mereka,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif dalam membangun sistem pelindungan PMI yang berkelanjutan. Kepala desa diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat, organisasi keagamaan, dan pemerintah.
Selain itu, perhatian terhadap anak-anak PMI yang ditinggalkan juga dinilai penting karena berdampak pada kondisi sosial jangka panjang.
Melalui kolaborasi lintas sektor, program pelindungan PMI berbasis desa diharapkan mampu menciptakan migrasi yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
