PAC Ansor Ringinarum Gelar Diklatsar Banser, LBH Ansor Kendal Berikan Materi Advokasi Hukum
KENDAL, ISR – Barisan Ansor Serba Guna (Banser) dikenal sebagai garda inti Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Nama Banser selama ini lekat dengan citra disiplin, kekompakan, militansi perjuangan, serta kiprah sosial yang luas dan bermanfaat bagi masyarakat. Reputasi inilah yang menjadikan Banser sebagai organisasi semi otonom GP Ansor yang diminati pemuda, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara.
Keunikan Banser terletak pada proses kaderisasinya. Untuk menjadi anggota Banser, seseorang wajib mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) yang dilaksanakan dengan aturan ketat selama tiga hari. Seluruh proses, mulai dari biaya pendidikan hingga pengadaan seragam, dilakukan secara mandiri oleh peserta. Bahkan ketika mendapat instruksi pengamanan (Pam), anggota Banser berangkat tanpa pamrih materi, semata-mata dilandasi semangat khidmah demi meraih keberkahan.
Semangat tersebut tampak dalam pelaksanaan Diklatsar Banser yang digelar oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Ringinarum. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 26–28 Desember 2025, bertempat di Balai Rakyat Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Sebanyak 103 peserta mengikuti Diklatsar ini, yang berasal dari berbagai ranting desa di Kecamatan Ringinarum, serta peserta dari Desa Sumur, Kecamatan Brangsong, dan Desa Sudipayung, Kecamatan Ngampel. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Kendal.
Atas instruksi dan surat tugas dari Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kendal, H. Ali Nurudin, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor PC Kendal turut berpartisipasi dengan memberikan materi Advokasi Hukum. Materi disampaikan langsung oleh Ketua LBH Ansor Kendal, Agus Sulistyono, bersama David.
Dalam pemaparannya, LBH Ansor Kendal menyampaikan sejumlah isu hukum krusial yang relevan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, di antaranya sosialisasi aturan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta gambaran perkara-perkara yang saat ini ditangani oleh LBH Ansor Kendal.
Selain sesi penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif bersama peserta. Dalam kesempatan tersebut, LBH Ansor menegaskan komitmennya untuk siap mendampingi masyarakat kurang mampu yang menghadapi permasalahan hukum, termasuk para anggota Banser.
“Harapan kami, para peserta dapat menjadi agen informasi hukum di lingkungan masing-masing, sehingga pemahaman hukum ini dapat diteruskan kepada masyarakat luas dan tercipta budaya hukum yang tertib serta patuh terhadap norma yang berlaku,” ujar pemateri.
Kegiatan Diklatsar Banser ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Diharapkan, ke depan terjalin sinergi yang semakin kuat antara LBH Ansor, Banser, dan elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan kesadaran hukum yang berkeadilan.
Oleh: Anish
