Kepedulian Lingkungan, Polres Kendal Lakukan Reboisasi Kedung Pengilon
KENDAL, ISR – Reboisasi Kedung Pengilon menjadi langkah nyata Polres Kendal dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung kebangkitan wisata alam di Desa Tunggulsari, Kabupaten Kendal. Melalui kegiatan penanaman 1.000 pohon, Polres Kendal menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan potensi wisata desa.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan bahwa penanaman pohon ini tidak hanya bertujuan menjaga ekosistem, tetapi juga sebagai upaya menghidupkan kembali wisata Kedung Pengilon agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Selain menjaga lingkungan, kegiatan ini kami harapkan bisa menghidupkan kembali wisata Kedung Pengilon. Jika kawasan ini hijau dan terawat, tentu akan menarik minat masyarakat untuk berkunjung,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut setiap anggota Polres Kendal diwajibkan menanam satu pohon. Dengan jumlah personel sekitar 800 anggota, penanaman dilakukan secara serentak sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kelestarian alam.
“Satu anggota menanam satu pohon. Ini adalah komitmen Polres Kendal agar kepedulian terhadap lingkungan benar-benar diwujudkan,” tegasnya.
AKBP Hendry Susanto Sianipar juga menambahkan bahwa kegiatan penanaman pohon tidak hanya dilakukan di Kedung Pengilon. Polres Kendal akan melanjutkan reboisasi di sejumlah lahan kritis lainnya, termasuk di wilayah Kecamatan Singorojo, tepatnya di kawasan Goa Kiskendo.
Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kendal atas kepedulian yang diberikan kepada desa dan lingkungannya. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk menjaga alam sekaligus mendukung pengembangan wisata desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kendal. Semoga Kedung Pengilon kembali hidup dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Abdul Khamid.
Kegiatan reboisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, perwakilan Perhutani Kendal, Dinas Pertanian Kendal, jajaran Polres Kendal, Polsek Kaliwungu, Polsek Brangsong, Forkopimcam Brangsong, BPD, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat Desa Tunggulsari.
