Kalisebrang Diserbu Banjir, Bisakah Galian C Dihentikan?

KENDAL, ISR – Aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Kendal kerap menuai polemik akibat dampak lingkungan, kerusakan jalan, banjir dan longsor. Namun pertanyaannya, apakah galian C di Kendal bisa dihentikan?

Secara hukum, penghentian aktivitas galian C memungkinkan dilakukan, terutama jika ditemukan pelanggaran izin, dampak lingkungan serius, atau ketidakpatuhan terhadap aturan pertambangan.

Galian C yang tidak mengantongi izin resmi, izinnya sudah kedaluwarsa, atau melanggar ketentuan AMDAL dan izin lingkungan dapat dihentikan oleh pemerintah melalui mekanisme penegakan hukum administratif maupun pidana.

“Penambangan tanpa izin atau tetap beroperasi meski izinnya habis merupakan pelanggaran hukum dan bisa ditindak tegas,” kata salah satu pengamat lingkungan.

Kewenangan Pemerintah

Pengawasan dan penindakan galian C berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas ESDM, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah dapat:

  • Menghentikan sementara operasi,
  • Menutup lokasi tambang,
  • Merekomendasikan pencabutan izin,
  • Hingga membawa kasus ke ranah hukum.

Sementara itu, Pemkab Kendal berperan dalam pengawasan, pengendalian dampak, dan perlindungan masyarakat, meski izin galian C berada di Pemerintah Provinsi. Pemerintah kabupaten memastikan kegiatan tambang sesuai tata ruang, mengawasi dampak lingkungan, menindak pelanggaran ketertiban, menampung aduan warga, serta merekomendasikan penghentian atau penutupan tambang bermasalah kepada Pemprov.

Peran Masyarakat

Aspirasi dan penolakan warga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi izin. Warga yang terdampak berhak:

  • Melaporkan dugaan pelanggaran,
  • Mengajukan keberatan atas izin lingkungan,
  • Meminta audit AMDAL,
  • Serta mendorong DPRD melakukan pengawasan.

Meski demikian, penolakan masyarakat tidak otomatis menghentikan tambang, selama izin masih sah dan belum dicabut. Proses penghentian tetap harus melalui jalur hukum dan administrasi yang berlaku.

Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Sejumlah wilayah di Kendal dilaporkan mengalami dampak dari aktivitas galian C, mulai dari kerusakan infrastruktur desa, polusi debu, hingga sedimentasi sungai yang berpotensi memicu banjir. Kondisi ini memperkuat dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang yang beroperasi.

Kesimpulan

Galian C di Kendal bisa dihentikan secara legal, dengan syarat:

  • Terbukti tidak berizin atau izin telah berakhir,
  • Melanggar aturan lingkungan,
  • Menimbulkan dampak serius bagi masyarakat (ex: Bencana alam)
  • Ada keputusan resmi dari pemerintah berwenang (Pemerintah Provinsi melalui rekomendasi Pemerintah Daerah).

Transparansi perizinan, pengawasan ketat, dan keberanian penegakan hukum menjadi kunci agar aktivitas pertambangan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat Kendal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!