Bersyukur atas Gaji Kecil dalam Perspektif Islam, Antara Syukur dan Manipulasi Teologis
ISR – Narasi bersyukur atas gaji kecil dalam perspektif Islam kerap disampaikan sebagai ajaran kesalehan dan keimanan. Banyak pekerja diminta menerima upah minim dengan dalih sabar dan ikhlas demi pahala akhirat. Namun, ketika ajakan tersebut digunakan untuk menormalisasi ketidakadilan upah dan membungkam tuntutan hak pekerja, maka ajaran syukur berisiko berubah menjadi manipulasi teologis.
Islam memang menempatkan syukur sebagai akhlak utama. Al-Qur’an mendorong umat Islam untuk bersyukur dalam segala keadaan. Namun, Islam tidak pernah memerintahkan umatnya untuk menerima kezaliman ekonomi. Syukur dalam Islam adalah sikap batin kepada Allah, bukan alat legitimasi bagi sistem yang menindas.
Masalah muncul ketika konsep syukur dipisahkan dari prinsip keadilan (al-‘adl). Dalam praktiknya, sebagian pihak menggunakan dalil agama untuk meminta pekerja diam, patuh, dan tidak menuntut upah layak. Mereka mengemas ketimpangan struktural dengan bahasa spiritual, seolah gaji kecil adalah ujian iman, bukan masalah kebijakan dan relasi kuasa.
Padahal, Islam sangat tegas dalam urusan pengupahan. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” Hadis ini menegaskan bahwa keadilan ekonomi adalah kewajiban moral, bukan pilihan. Upah yang adil bukan hadiah, melainkan hak yang harus dipenuhi.
Dalam banyak ayat, Al-Qur’an mengecam praktik kezaliman dan eksploitasi. Islam tidak membenarkan keuntungan besar yang dibangun di atas penderitaan pekerja. Oleh karena itu, memperjuangkan upah layak tidak bertentangan dengan syukur, justru sejalan dengan perintah menegakkan keadilan sosial.
Manipulasi teologis terjadi ketika agama digunakan untuk mengalihkan tanggung jawab struktural kepada individu. Pekerja yang mengeluh dianggap kurang iman, sementara pemberi kerja yang menahan hak buruh lolos dari kritik moral. Pola ini bertentangan dengan spirit Islam yang selalu berpihak pada kaum lemah (mustadh’afin).
Lebih jauh, narasi syukur yang keliru dapat menciptakan rasa bersalah pada korban ketidakadilan. Pekerja merasa berdosa ketika menuntut hak, padahal Islam justru memerintahkan umatnya untuk menolak kezaliman, baik dengan tangan, lisan, maupun sikap.
Syukur dalam Islam tidak pernah berarti pasrah tanpa ikhtiar. Syukur sejati mendorong umat untuk memperbaiki keadaan, menuntut keadilan, dan membangun sistem yang lebih manusiawi. Ketika syukur dipakai untuk melanggengkan ketimpangan, maka nilai luhur agama telah disalahgunakan.
Islam hadir sebagai agama pembebasan, bukan pembenaran eksploitasi. Karena itu, mengajak umat bersyukur atas gaji kecil tanpa memperjuangkan keadilan upah bukanlah dakwah, melainkan manipulasi teologis yang merusak pesan Islam itu sendiri
