Anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi PPP bersama BSI Kendal saat menggelar sosialisasi pengolahan sampah ramah lingkungan di Aula Kantor Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Rabu (13/5/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi PPP bersama BSI Kendal saat menggelar sosialisasi pengolahan sampah ramah lingkungan di Aula Kantor Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Rabu (13/5/2026).

Kendal Krisis Lahan TPA, DPRD dan BSI Edukasi Warga Desa Kelola Sampah Mandiri

Kendal — Kendal krisis lahan TPA kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk menjawab persoalan itu, anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi PPP, yakni Abdul Syukur, Masrifah Afna, dan Irwan Subianto menggandeng Bank Sampah Induk Kendal untuk menggelar sosialisasi pengolahan sampah ramah lingkungan.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Rabu (13/5/2026). Melalui sosialisasi itu, para narasumber mengajak warga mulai mengelola sampah secara mandiri dari lingkungan rumah masing-masing.

Sampah Organik untuk Petani

Dalam sosialisasi tersebut, Kendal krisis lahan TPA menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk mengurangi sampah rumah tangga. Warga juga diajak memilah sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah agar volume sampah yang masuk ke TPA semakin berkurang.

Abdul Syukur menjelaskan bahwa mayoritas warga Desa Getas bekerja sebagai petani. Karena itu, pengolahan sampah organik dinilai cocok untuk mendukung kebutuhan pertanian warga.

“Dalam waktu dekat kami akan mengupayakan pendampingan serta pembelajaran pengolahan sampah organik. Sampah organik ini nantinya bisa menjadi pupuk yang bermanfaat bagi petani dan tetap ramah lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, pelatihan nantinya akan fokus pada pembuatan pupuk organik cair (POC) dan pupuk organik padat (POP). Program tersebut juga melibatkan Gapoktan serta komunitas petani setempat.

Sampah Bisa Bernilai Ekonomi

Ketua BSI Kendal, Nunuk Sarah Zenubia mengatakan bahwa sampah memiliki nilai ekonomi jika masyarakat mengelolanya dengan benar.

“Bagi masyarakat, sampah bisa menjadi tabungan emas. Limbah organik dapat diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah nonorganik bisa dikembangkan menjadi usaha rumahan atau dijual ke pengepul,” jelasnya.

Menurut Nunuk, masyarakat perlu membiasakan diri memilah sampah sesuai jenisnya. Langkah sederhana itu dapat membantu mengurangi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir.

“Harapan kami warga desa semakin bijak mengelola sampah sehingga tidak semua sampah dibuang ke TPA. Kabupaten Kendal saat ini memang kekurangan lahan pembuangan sampah,” tegasnya.

Jadi Ajang Serap Aspirasi

Di sisi lain, Masrifah Afna menyebut kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dengan kader dan masyarakat Desa Getas. Ia menegaskan kesiapannya untuk mendampingi berbagai aspirasi warga agar bisa tersampaikan kepada pemerintah.

Kepala Desa Getas, Budiyono menyampaikan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD dan BSI Kendal. Ia menilai kegiatan itu membawa semangat baru bagi warga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang lebih baik. (Anish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!