Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg? Ini Penjelasannya
ISR – Setiap menjelang akhir Ramadan, perdebatan mengenai jumlah beras zakat fitrah sering muncul di tengah masyarakat. Sebagian orang meyakini zakat fitrah cukup 2,5 kilogram beras, sementara yang lain berpendapat harus 2,7 kilogram bahkan 3 kilogram. Perbedaan ini kerap menimbulkan diskusi di masjid, kelompok masyarakat, hingga media sosial.
Padahal jika ditelusuri lebih dalam, perbedaan tersebut sebenarnya berasal dari cara ulama mengonversi ukuran klasik dalam Islam ke satuan modern, bukan karena adanya perbedaan prinsip ibadah.
Dasar Zakat Fitrah dalam Hadis
Dalam ajaran Islam, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim menjelang Idul Fitri. Dasar kewajiban ini berasal dari hadis Nabi Muhammad yang menyebutkan bahwa zakat fitrah sebesar satu sha’ makanan pokok bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda.
Pada masa Nabi, makanan pokok yang digunakan antara lain kurma, gandum, atau bahan pangan lain yang biasa dikonsumsi masyarakat. Di Indonesia, karena makanan pokoknya adalah beras, maka zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras.
Masalahnya, ukuran sha’ bukanlah ukuran berat seperti kilogram, melainkan ukuran volume atau takaran.
Apa Itu Sha’?
Dalam ilmu fikih, satu sha’ adalah ukuran yang digunakan masyarakat Arab pada masa Nabi. Satu sha’ sama dengan empat mud. Masalah muncul ketika ukuran ini dikonversi ke sistem metrik modern.
Karena sha’ adalah volume, beratnya bisa berbeda tergantung jenis bahan makanan. Misalnya, satu sha’ beras bisa berbeda beratnya dengan satu sha’ kurma atau gandum.
Ketika para ulama mencoba mengubah ukuran ini ke kilogram, muncul beberapa hasil perhitungan yang berbeda.
Mengapa Ada Perbedaan 2,5 Kg dan 2,7 Kg?
Perbedaan jumlah zakat fitrah di masyarakat terutama disebabkan oleh perbedaan hasil konversi satu sha’ ke kilogram.
Beberapa pendapat ulama di antaranya:
Sekitar 2,5 kg
Pendapat ini banyak digunakan oleh lembaga zakat di Indonesia. Pemerintah melalui peraturan Kementerian Agama juga menetapkan zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras atau 3,5 liter per orang.
Sekitar 2,7 kg
Sebagian ulama, khususnya dalam kajian mazhab Syafi’i, menghitung satu sha’ sekitar 2,7 kg beras. Perhitungan ini berasal dari konversi satu mud yang diperkirakan sekitar 679 gram, sehingga satu sha’ mendekati 2,7 kg.
Lebih dari itu
Dalam beberapa mazhab lain, konversinya bahkan lebih besar. Ada yang menghitung sekitar 2,75 kg, bahkan dalam mazhab Hanafi bisa mencapai 3,8 kg tergantung jenis bahan makanan yang digunakan. Karena itulah muncul angka berbeda di masyarakat.
Perubahan Fatwa dan Penyesuaian Zaman
Di Indonesia, pembahasan mengenai ukuran zakat fitrah juga pernah muncul dalam forum ulama. Sebagian fatwa terbaru bahkan menyebutkan konversi satu sha’ menjadi sekitar 2,7 kg beras, sebagai pendekatan yang lebih mendekati ukuran klasik.
Namun demikian, angka 2,5 kg tetap banyak digunakan karena sudah lama menjadi standar praktis dalam pengelolaan zakat di masyarakat.
Mengapa Banyak Orang Membulatkan Menjadi 3 Kg?
Dalam praktik di lapangan, tidak sedikit masyarakat yang memilih mengeluarkan 3 kg beras per orang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah (ihtiyath) agar tidak kurang dari ukuran yang diwajibkan.
Para ulama juga sering menjelaskan bahwa memberi lebih tidak menjadi masalah, bahkan dianggap lebih baik karena menambah manfaat bagi penerima zakat.
Yang Sering Terlupakan: Zakat Fitrah Bukan Sekadar Berat
Hal penting yang sering terlewat dalam perdebatan ini adalah bahwa zakat fitrah sebenarnya ditentukan berdasarkan takaran, bukan berat. Karena itu, perbedaan angka kilogram tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.
- Yang lebih penting adalah:
- makanan yang diberikan layak dikonsumsi,
- jumlahnya setara satu sha’,
- dan diberikan sebelum salat Idul Fitri.
Menyikapi Perbedaan dengan Bijak
Perbedaan pendapat dalam fikih adalah hal yang wajar dalam tradisi Islam. Para ulama sejak dahulu memang sering memiliki pandangan yang berbeda dalam masalah cabang (furu’iyah).
Karena itu, apakah seseorang membayar 2,5 kg, 2,7 kg, atau bahkan 3 kg, semuanya masih berada dalam koridor pendapat ulama yang dapat dipertanggungjawabkan.
Alih-alih memperdebatkan angka, yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa zakat fitrah benar-benar sampai kepada orang yang berhak menerimanya dan dapat membantu mereka merayakan Idul Fitri dengan lebih layak.
Pada akhirnya, tujuan utama zakat fitrah bukan sekadar memenuhi angka tertentu, tetapi membersihkan diri setelah berpuasa dan membantu kaum yang membutuhkan.
