Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pajak Jadi Senjata Andalan Pemkab Kendal

KENDAL, ISR — Pemerintah Kabupaten Kendal terus menunjukkan hasil positif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

PBB-P2 Jadi Andalan PAD di Tengah Tekanan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kendal mencatat meningkatnya kepatuhan desa dan wajib pajak dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang selama ini menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada tahun 2025, lima desa di Kabupaten Kendal berhasil melunasi PBB-P2, yaitu Desa Ngampel Wetan, Kadilangu, Kalices, Kalipakis, dan Peron. Selain itu, sembilan wajib pajak menunjukkan kepatuhan tinggi dan konsistensi dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Capaian tersebut menjadi sinyal positif di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi fiskal.

SPPT PBB-P2 2026 Dipercepat, Waktu Pembayaran Diperpanjang

Komitmen peningkatan pajak daerah mengemuka dalam kegiatan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang dirangkai dengan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta Penyerahan Hadiah Undian Tabungan Bima Bank Jateng Tahap I Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Bahurekso Kabupaten Kendal, Rabu (21/1/2026).

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa pemerintah daerah sengaja mempercepat peluncuran SPPT PBB-P2 Tahun 2026 agar masyarakat memiliki waktu pembayaran yang lebih panjang.

“Biasanya kami meluncurkan SPPT pada bulan April. Tahun ini kami percepat agar waktu pembayaran pajak menjadi lebih longgar,” ujar Bupati.

Bupati Targetkan Kepatuhan Pajak Desa Meningkat

Bupati berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami menargetkan setiap desa terus meningkatkan pembayaran pajaknya,” katanya.

Bupati juga mencontohkan Desa Ngampel Wetan yang berhasil melunasi PBB-P2 lebih awal.

“Alhamdulillah, Desa Ngampel Wetan sudah melunasi PBB-P2 pada 20 Januari 2026. Desa ini layak menjadi contoh bagi desa lainnya,” ucapnya.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 96 desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal berhasil melunasi PBB-P2.

“Beberapa desa masih menyisakan tunggakan kecil. Karena belum lunas 100 persen, sistem tetap mencatatnya sebagai belum lunas,” jelas Bupati.

PBB Tak Naik, Target PAD Tetap Dipatok Rp. 55 Miliar

Bupati berharap desa-desa tersebut dapat menuntaskan kewajiban pajaknya pada tahun 2026.

“Di tengah keterbatasan anggaran dan pengurangan transfer pusat, pemerintah daerah harus mengoptimalkan penerimaan pajak untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Bupati juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal tidak menaikkan tarif PBB-P2 pada tahun 2026.

“Kami tidak menaikkan NJOP. Fokus kami murni pada peningkatan kepatuhan pembayaran pajak,” katanya.

Meski tanpa kenaikan tarif, Pemkab Kendal tetap optimistis mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Target PBB-P2 tetap Rp. 55 miliar. Pada tahun 2025, realisasi mencapai 103,79 persen. Kami berharap capaian tahun 2026 bisa lebih baik,” ujarnya.

Desa dan Pengusaha Patuh Pajak Diganjar Penghargaan

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kendal memberikan penghargaan kepada desa dan wajib pajak berprestasi sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.

“Kami memberikan reward agar desa yang sudah lunas mempertahankan prestasinya dan desa lain segera menyusul,” kata Bupati.

Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah, termasuk dari sektor properti.

Salah satu penerima penghargaan berasal dari sektor properti komersial, yaitu PT Arsa Prosper Anugerah (Golden Brown Property) milik Thohir Ardana, yang secara konsisten membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kontribusi Properti Dinilai Strategis untuk PAD Kendal

Bupati menjelaskan bahwa pengembang properti memegang peran strategis dalam meningkatkan PAD.

“Kontribusi BPHTB dari perumahan komersial sangat signifikan dan membantu optimalisasi pajak daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Thohir Ardana menyampaikan kebanggaannya karena dapat berpartisipasi langsung dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

“Kami bangga bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pajak memegang peran penting dalam pembangunan.

“Pajak mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Thohir juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal yang menunjukkan tren positif.

“Pertumbuhan ekonomi Kendal pada tahun 2025 mencapai 8,84 persen. Ini pencapaian luar biasa,” ungkapnya.

Saat ini, Golden Brown Property fokus mengembangkan kawasan properti berkelanjutan di wilayah Kaliwungu, termasuk proyek Kaliwungu Royal Estate.

“Kami menerapkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan memastikan kepatuhan pajak dalam setiap pengembangan properti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!