Warga Lapor 110! 6 Kreyak Berhasil Diringkus Polisi
KENDAL, ISR – Situasi mencekam nyaris terjadi di wilayah Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Aksi tawuran yang diduga melibatkan gerombolan remaja berhasil digagalkan aparat kepolisian hanya beberapa saat sebelum bentrokan pecah, Kamis (22/1/2026) dini hari.
Laporan Warga ke Call Center 110 Jadi Pemicu Penindakan
Peristiwa ini bermula dari laporan darurat warga melalui Call Center 110 sekitar pukul 00.30 WIB. Pelapor mencurigai adanya kumpulan remaja yang berkeliaran dengan gelagat mencurigakan dan diduga kuat hendak melakukan tawuran di Desa Sukomulyo.
Gerak Cepat Polisi Cegah Chaos Dini Hari
Tak ingin situasi berkembang menjadi chaos, petugas piket Call Center 110 Polres Kendal langsung berkoordinasi dengan anggota Polsek Kaliwungu. Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang kemudian langsung diamankan.
Dua Senjata Tajam dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata tajam jenis barang yang diduga kuat akan digunakan untuk bentrokan. Tak hanya itu, dua unit sepeda motor dan dua unit handphone turut diamankan sebagai barang bukti.

Enam Remaja Diamankan, Sebagian Masih Pelajar
Sebanyak enam remaja dengan rentang usia belasan hingga awal 20 tahun kini harus berhadapan dengan hukum. Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar. Seluruhnya langsung dibawa ke Polsek Kaliwungu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek: Penyelidikan Masih Berjalan
Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa pengaduan masyarakat tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polsek Kaliwungu.
“Penanganan terus kami lakukan. Situasi dapat dikendalikan berkat laporan cepat masyarakat dan respons anggota di lapangan,” tegasnya.
Alarm Bahaya Kekerasan Remaja Kembali Menguat
Aksi ini kembali menjadi alarm keras akan maraknya keterlibatan remaja dalam potensi kekerasan jalanan. Polisi pun mengimbau peran aktif orang tua dan lingkungan untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aksi berbahaya yang bisa berujung pidana bahkan korban jiwa.
