Santri Keluhkan Jalan Rusak Saat Ujian, Harapkan Perhatian Pemkab Kendal
Kendal, ISR — Pelaksanaan Ujian Akhir Santri LPQ Tahun 2026 BK FUSPAQ Kecamatan Brangsong yang berlangsung di Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, diwarnai keluhan dari para santri dan guru pendamping terkait kondisi jalan menuju lokasi ujian yang dinilai rusak parah dan membahayakan keselamatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, akses jalan menuju lokasi ujian tampak berlubang, berlumpur, serta tergenang air. Kondisi tersebut menyulitkan mobilitas peserta ujian dan semakin berisiko ketika hujan turun karena permukaan jalan menjadi licin. Bahkan, beberapa santri dilaporkan nyaris terjatuh saat melintas di jalur tersebut.
Muhammad, salah satu peserta ujian, mengaku sangat terganggu dengan kondisi jalan yang harus dilaluinya. Ia menilai akses tersebut sudah tidak layak digunakan untuk aktivitas masyarakat, terlebih untuk kegiatan pendidikan.
“Jalannya rusak sekali, seperti jalan sawah. Tadi hampir jatuh karena licin,” keluh Muhammad.
Keluhan serupa disampaikan para guru pendamping yang mengantar santri dari berbagai LPQ di Kecamatan Brangsong. Mereka menilai kondisi jalan rusak tidak hanya menghambat kelancaran kegiatan, tetapi juga membahayakan keselamatan santri, terutama anak-anak.
Salah satu guru pendamping, Ustadz Saifudin, berharap Pemerintah Kabupaten Kendal segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
“Kami berharap pemerintah kabupaten segera melakukan perbaikan. Jalan ini sering dilewati warga dan santri, apalagi saat ada kegiatan besar seperti ujian,” ujarnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan akses jalan, pelaksanaan ujian akhir santri LPQ tetap berlangsung tertib dan lancar. Para santri mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan sebagai wujud semangat dalam menuntut ilmu Al-Qur’an.
Melalui keluhan ini, santri dan guru pendamping berharap Pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti persoalan jalan rusak di Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta kelancaran kegiatan pendidikan dan keagamaan.
