Imam Syafi’i dan Pajak Zalim, Bagaimana dengan Jawa Tengah?
ISR – Isu pajak zalim kembali mengemuka ketika kebijakan fiskal di Jawa Tengah menimbulkan perdebatan publik. Banyak warga merasakan beban pajak kendaraan meningkat setelah pemerintah menghentikan program diskon dan menerapkan skema opsen daerah. Di tengah ekonomi yang belum stabil, kebijakan ini memicu kritik dari berbagai kalangan.
Imam Syafi’i dalam Al-Umm menegaskan bahwa penguasa tidak boleh mengambil harta rakyat tanpa dasar yang sah dan adil. Ia menolak praktik muks, yaitu pungutan yang memberatkan dan tidak proporsional. Konsep pajak zalim dalam fikih klasik merujuk pada pungutan yang melampaui batas keadilan dan tidak menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Dinamika Pajak dan Respons Publik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan tidak menaikkan tarif pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Namun, masyarakat tetap merasakan kenaikan karena pemerintah tidak lagi memberikan relaksasi seperti tahun sebelumnya. Skema opsen membuat total pembayaran pajak terlihat lebih tinggi dibanding tahun lalu.
Di berbagai daerah, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur. Banyak ruas jalan mengalami kerusakan, tetapi masyarakat tetap membayar pajak penuh. Situasi ini memunculkan persepsi bahwa beban dan manfaat belum berjalan seimbang.
Ekonomi Melemah dan UMR Rendah
Jawa Tengah memiliki UMR yang relatif lebih rendah dibanding sejumlah provinsi lain. Daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya, pelaku UMKM masih berjuang mempertahankan usaha, dan harga kebutuhan pokok terus meningkat. Dalam kondisi seperti ini, tambahan beban fiskal terasa semakin berat.
Jika pemerintah tidak menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan riil rakyat, tekanan ekonomi dapat meningkat. Konsumsi rumah tangga bisa melemah dan kepatuhan pembayaran pajak berisiko menurun.
Relevansi Pemikiran Imam Syafi’i
Imam Syafi’i tidak menolak pajak secara mutlak. Ia menolak pungutan yang tidak adil dan tidak berpihak pada kemaslahatan. Prinsip ini mengajarkan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan waktu, kondisi ekonomi, dan dampak sosial sebelum menetapkan kebijakan fiskal.
Jawa Tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan kemampuan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat transparansi, memperbaiki infrastruktur, dan memastikan manfaat pajak benar-benar dirasakan rakyat.
Ketika kebijakan fiskal berpijak pada keadilan dan empati, kepercayaan publik akan tumbuh. Namun, jika masyarakat merasa terbebani tanpa melihat hasil nyata, kritik akan terus menguat.
