Usai Banjir, Kyai Djauhari Minta Pemkab Kendal Evaluasi Tambang dan Tata Ruang
KENDAL, ISR – Tokoh Nahdlatul Ulama Kabupaten Kendal, Kyai Djauhari, selaku Syuriah MWCNU Brangsong, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang ada di wilayah Kendal. Ia menilai aktivitas tambang yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta memperparah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Menurut Kyai Djauhari, bencana banjir yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal harus dijadikan momentum evaluasi serius oleh pemerintah daerah, khususnya terkait keberadaan tambang, alih fungsi lahan, dan tata ruang wilayah.
“Banjir yang terjadi kemarin jangan dianggap peristiwa biasa. Ini harus menjadi alarm bagi Pemkab Kendal untuk mengevaluasi secara menyeluruh, termasuk aktivitas tambang yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga harus mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Seluruh aktivitas tambang harus dievaluasi secara serius. Jangan sampai keberadaan tambang justru merugikan masyarakat dan merusak alam Kendal,” ujarnya.
Selain persoalan tambang, Kyai Djauhari juga menyoroti pentingnya kejelasan dan penegakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menilai masih banyak lahan hijau yang beralih fungsi menjadi kawasan perumahan dan bangunan komersial tanpa perencanaan yang matang, sehingga berdampak pada hilangnya daerah resapan air.
“Lahan hijau terus berkurang, sementara pembangunan perumahan semakin masif. Jika RTRW tidak diperjelas dan ditegakkan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya berupa banjir,” katanya.
Tak hanya itu, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal masih perlu dibenahi secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, agar tidak menjadi persoalan lingkungan baru.
“Tambang, tata ruang, alih fungsi lahan, hingga pengelolaan sampah semuanya saling berkaitan. Jika tidak ditata dengan baik, maka bencana akan terus berulang,” ujarnya.
Kyai Djauhari berharap Pemkab Kendal segera mengambil langkah konkret pasca bencana banjir, melalui kebijakan yang tegas, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan peduli terhadap kondisi lingkungan demi masa depan Kendal yang lebih aman dan berkelanjutan.
