Banjir Plantaran Kaliwungu Diduga Dampak Galian C, KNPI Desak Penutupan Tambang
Kendal, ISR – Banjir Plantaran Kaliwungu kembali terjadi dan merendam permukiman warga di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Bencana ini diduga kuat dipicu oleh maraknya aktivitas galian C yang menyebabkan hilangnya fungsi resapan air dan rusaknya kawasan hutan di wilayah tersebut.
Ketua KNPI Kaliwungu Selatan, Farid Mutohar, menegaskan bahwa banjir yang melanda Plantaran bukan semata-mata akibat curah hujan, melainkan dampak langsung dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.
“Galian C di Kaliwungu sudah menghilangkan fungsi hutan dan daerah resapan air. Ketika hujan turun, air tidak terserap dan langsung mengalir ke permukiman warga. Inilah yang menyebabkan banjir Plantaran Kaliwungu terus berulang,” tegas Farid Mutohar.
Menurutnya, aktivitas galian C telah membuka lahan secara masif tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. Tanah yang seharusnya menjadi penahan dan penyerap air kini berubah menjadi area terbuka yang mempercepat aliran air ke wilayah rendah.
Farid Mutohar mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah serta Bupati Kendal untuk segera mengambil langkah tegas. KNPI Kaliwungu Selatan meminta seluruh aktivitas galian C di wilayah Kaliwungu ditutup dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin serta dampak lingkungan tambang.
“ESDM Jawa Tengah dan Bupati Kendal harus bertanggung jawab. Kami mendesak penutupan semua galian C di Kaliwungu dan evaluasi total. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan keselamatan warga,” ujarnya.
Selain penutupan tambang, KNPI juga mendorong adanya pemulihan lingkungan melalui reboisasi dan pengembalian fungsi lahan sebagai daerah resapan air. Tanpa langkah konkret, Farid Mutohar menilai banjir Plantaran Kaliwungu akan terus berulang dan dampaknya semakin meluas.
