Mengenal Konsep ‘Ngopi’ FKUB Kendal, Cara Hangat Jaga Toleransi di Tengah Keberagaman
Kendal, ISR – Menjaga kerukunan masyarakat majemuk tentu butuh pendekatan yang kreatif sekaligus menyentuh hati. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenal konsep ‘Ngopi’ FKUB Kendal. Pasalnya, forum ini membuka ruang dialog santai untuk memperkuat komitmen kebersamaan sekaligus menjaga kedamaian wilayah.
​Sebagai langkah nyata, FKUB Kendal menggandeng Kemenag, Polres, hingga komunitas Gusdurian untuk menyukseskan agenda tersebut. Jadi, dengan mengenal konsep ‘Ngopi’ FKUB Kendal, seluruh elemen lintas sektoral kini bisa duduk bersama. Mereka sengaja berkumpul di kediaman Romo Teddy di Desa Penyangkringan, Weleri, guna meredam potensi konflik sosial sejak dini.
​Bukan Sekadar Minum Kopi, Apa Filosofinya?
​Ketua FKUB Kendal, KH. Sajidin Noor, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa agenda ini bertujuan utama mempererat hubungan antar-pengurus. Selain itu, pertemuan berkala seperti ini akan menjadi benteng kokoh untuk menjaga keharmonisan umat.
​Di sisi lain, Kepala Kemenag Kendal, Dr. Dr. H. Taufiqur Rahman, S.Ag., M.S.I, ikut mengupas makna mendalam di balik istilah tersebut. Menurutnya, “Ngopi” sebenarnya merupakan akronim dari Ngobrol Pendidikan. Oleh sebab itu, forum hangat ini berfungsi efektif sebagai tempat bertukar gagasan positif.
​”Melalui forum seperti ini, kita bisa menyebarkan pemikiran positif. Sebab, setiap umat beragama punya peran untuk memberikan sumbangsih terbaik bagi negara,” ujar Taufiqur Rahman.
​4 Pilar Pembuat Ikatan Sosial Jadi Kokoh
​Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Kendal juga membagikan 4 pilar penting untuk membangun persaudaraan di tengah perbedaan:
​Ta’aruf (Saling Mengenal): Tahap awal untuk berinteraksi agar saling mengetahui identitas, karakter, kelebihan, dan kekurangan.
​Tafahum (Saling Memahami): Tahap lanjutan untuk menghargai perbedaan serta menerima batasan masing-masing pihak.
​Ta’awun (Saling Menolong): Kemudian, wujudkan aksi nyata di lapangan untuk saling membantu tanpa memandang latar belakang golongan.
​Takaful (Saling Melindungi): Akhirnya, capai tahap tertinggi ketika muncul rasa senasib sepenanggungan. Warga akan ikut menjaga dan meringankan beban sesamanya.
​Polres Kendal Siapkan ‘Rumah Aman’ & Layanan 24 Jam
​Sementara itu, masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tentu merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Kasat Binmas Polres Kendal, AKP Agus Supriyadi, S.H., M.H, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk selalu hadir di tengah warga.
​Kini, Polres Kendal bahkan sudah menyediakan ruang komunikasi yang cepat untuk masyarakat melalui dua fasilitas utama:
​Layanan Darurat 24 Jam: Jika warga melihat atau mengalami tindakan kriminal, mereka bisa langsung menghubungi Call Center 110.
​Rumah Aman: Selain layanan telepon, Polres Kendal menyediakan fasilitas ini untuk memberikan perlindungan fisik, pendampingan psikologis, kesehatan, hingga bantuan hukum.
​Pada akhirnya, sinergi yang erat ini menumbuhkan rasa optimis yang tinggi. Oleh sebab itu, seluruh pihak yakin bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Kendal akan tetap terjaga dengan aman, adem, dan penuh toleransi. (Bayu Nugroho)
