Warga Desa Cepiring berupaya memadamkan kebakaran rumah di RT 05 RW 03 Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Rabu (4/3/2026) malam.

Ditinggal ke Rumah Kakak, Rumah di Cepiring Ludes Dilalap Api

Kendal, ISR – Ditinggal ke Rumah Kakak, Rumah di Cepiring Ludes Dilalap Api. Peristiwa kebakaran rumah di Cepiring terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di RT 05 RW 03 Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Api membakar rumah milik (Alm) Mugiono yang saat ini ditempati Pardi.

Kebakaran rumah di Cepiring bermula saat Pardi (39) menyalakan lilin sebelum pergi ke rumah kakaknya. Ia meninggalkan rumah dalam kondisi lilin masih menyala. Api dari lilin tersebut menyambar bagian dalam rumah hingga memicu kobaran yang semakin besar.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Joko Mulyono (42) yang sedang duduk di depan rumah melihat asap putih keluar dari dalam rumah Pardi. Ia segera memanggil Slamet Priyatin (56) untuk mengecek kondisi tersebut. Dalam waktu kurang lebih 10 menit, api membesar dan menjalar ke bagian atap.

Slamet langsung menghubungi Polsek Cepiring. Petugas piket menerima laporan itu dan warga sekitar segera membawa ember serta alat seadanya untuk memadamkan api. Warga berhasil menguasai kobaran api sekitar pukul 21.30 WIB sehingga api tidak merembet ke rumah lain.

Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, api menyebabkan kerugian material sekitar Rp15.000.000. Pardi mengakui kelalaiannya karena lupa mematikan lilin sebelum meninggalkan rumah.

Warga Desa Cepiring mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan lilin atau sumber api lainnya supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!