Ngaji Kewanitaan Bekali Kader Fatayat Getas Jadi Pengawal Aswaja
Kendal, ISR — Ngaji kewanitaan Fatayat Getas menjadi fokus utama dalam pertemuan rutin Fatayat NU Ranting Desa Getas yang digelar Minggu (24/1/2026) di rumah Istiani, Dusun Jolinggo, Desa Getas. Kegiatan ini menghadirkan Kyai Masrukhan untuk membekali kader Fatayat agar mampu menjadi pengawal ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), sekaligus menegaskan bahwa ngaji bukan sekadar tradisi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.
Dalam tausiyahnya, Kyai Masrukhan menekankan pentingnya pemahaman fikih kewanitaan, khususnya terkait haid, yang menurutnya menjadi pengetahuan dasar namun krusial bagi perempuan muslimah dalam menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah.
“Salah satu pengetahuan yang harus dimiliki perempuan muslimah adalah tentang haid. Jika tidak memahami hal ini, maka kesucian serta ibadahnya akan semakin jauh dari sempurna,” jelas Kyai Masrukhan.
Ia menerangkan bahwa haid merupakan darah yang keluar dari organ kewanitaan dengan batas minimal satu hari satu malam, waktu rata-rata tujuh hari, dan batas maksimal lima belas hari. Apabila darah masih keluar setelah melewati batas tersebut, maka termasuk darah istihadhah.
“Jika sudah lebih dari lima belas hari, darah yang keluar termasuk istihadhah. Dalam kondisi itu, kewajiban-kewajiban ibadah yang sebelumnya dilarang saat haid harus kembali dilaksanakan,” terangnya.
Lebih lanjut, Kyai Masrukhan berharap kader Fatayat terus istiqamah dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya, mengingat peran strategis mereka sebagai teladan bagi anak-anak dan generasi mendatang.
“Ngaji adalah kewajiban sejak dalam kandungan hingga liang lahat. Kader Fatayat harus istiqamah, karena istiqamah berujung barokah, barokah keluarga, rezeki, keturunan, dan juga barokah perkumpulannya,” harapnya.
Ketua Fatayat NU Ranting Desa Getas, Sri Kusmiyati, mengatakan bahwa pertemuan rutin ini tidak hanya bertujuan menambah ilmu, tetapi juga mempererat silaturahmi antaranggota.
“Kegiatan rutin ini menjadi salah satu cara untuk mempererat silaturahmi sekaligus menambah ilmu dan pengetahuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa agenda pertemuan Fatayat dibuat variatif agar organisasi terus berkembang dan produktif, mulai dari pembacaan maulid, ngaji kitab, ngaji tausiyah, hingga kegiatan pengembangan diri dan pelatihan.
“Setiap pertemuan kami buat bergantian dan bervariasi agar Fatayat menjadi organisasi yang hidup dan terus berkembang,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fatayat Ranting Desa Getas juga melengkapi struktur organisasi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Evi, pengurus bidang kaderisasi, menilai kelengkapan struktur menjadi syarat penting agar organisasi dapat berjalan lebih optimal.
“Kelengkapan struktur organisasi ini penting agar Fatayat siap berkembang sebagai wadah perempuan usia produktif untuk mengembangkan wawasan keagamaan dan potensi lainnya,” jelas Evi.
Ia mengakui bahwa Fatayat Ranting Desa Getas yang baru berjalan sekitar satu tahun masih membutuhkan adaptasi serta pendampingan dari PAC maupun PC agar semakin solid ke depannya.
