Ketua JPPR Kendal: Pilkada oleh DPRD Kemunduran Demokrasi

Kendal, ISR – Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Kendal menegaskan penolakan keras terhadap wacana pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang dilakukan oleh DPRD. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan kemunduran demokrasi dan mencederai hak politik rakyat.

Ketua JPPR Kendal, Moh. Ilyasi, menyatakan bahwa Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi yang bertujuan mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, maka ruang partisipasi publik akan menyempit dan demokrasi hanya akan dinikmati oleh segelintir elite politik.

“Pilkada oleh DPRD jelas merupakan kemunduran demokrasi. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung hilang dan digantikan oleh proses politik elitis,” tegas Moh. Ilyasi.

Ia menilai alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih tidak dapat membenarkan penghapusan hak pilih rakyat. Menurutnya, demokrasi memang membutuhkan biaya, namun legitimasi dan akuntabilitas pemimpin jauh lebih penting.

“Kalau alasan utamanya efisiensi, yang perlu dibenahi adalah tata kelola Pilkada, bukan mencabut hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

Moh. Ilyasi juga menekankan bahwa Pilkada langsung memiliki fungsi penting sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Melalui proses tersebut, rakyat dapat menilai visi, program, dan rekam jejak calon pemimpin secara terbuka.

“Pilkada langsung membuat rakyat terlibat aktif dan sadar politik. Jika dipilih DPRD, rakyat hanya menjadi penonton. Ini jelas mencederai semangat reformasi,” lanjutnya.

JPPR Kendal mendesak pemerintah dan DPR RI untuk tidak menghidupkan kembali wacana Pilkada oleh DPRD serta tetap menjaga prinsip kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!