Warga Jateng Serukan Gerakan Stop Bayar Pajak 2026
Semarang, ISR – Gelombang protes warga Jawa Tengah memicu munculnya gerakan stop bayar pajak secara masif. Aksi ini terjadi sebagai respons atas lonjakan tajam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada awal tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat menilai kebijakan ini sangat mencekik. Pemerintah menerapkan sistem opsen pajak baru saat daya beli warga belum pulih. Selain itu, Anwar sebagai pemilik kendaraan juga menyatakan keberatan. Nominal pajak miliknya meningkat mendadak tanpa pemberitahuan jelas.
​Akibatnya, pemerintah daerah memicu kemarahan publik melalui aturan Opsen PKB. Kebijakan ini menyebabkan munculnya seruan gerakan stop bayar pajak di media sosial. Secara hukum, aturan tersebut merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Kini, pemerintah kabupaten/kota memungut tambahan pajak di luar pajak pokok provinsi. Namun, Anwar mengeluhkan beban fiskal ini karena kenaikannya sangat memukul kondisi ekonominya.
​Sementara itu, netizen meramaikan jagat digital dengan menggaungkan protes tersebut. Mereka menekan pemerintah provinsi agar segera mengevaluasi tarif pajak. Sebab, warga menganggap besaran tarif baru tidak manusiawi. Bahkan, protes viral ini mencerminkan kejenuhan rakyat. Hal ini dikarenakan beban pajak harian kini tidak sebanding dengan pendapatan mereka.
​Di sisi lain, pengamat transportasi bernama Sidik menegaskan peran vital kendaraan bagi warga. Masyarakat kini memandang kendaraan sebagai instrumen ekonomi utama. Maka dari itu, Sidik memperingatkan dampak kenaikan biaya ini bagi warga. Sektor logistik dan transportasi akan terhantam secara luas. Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah agar lebih transparan. Sosialisasi yang jujur sangat penting demi meredam gejolak sosial.
​Terakhir, warga di lapangan mendesak peninjauan ulang persentase opsen. Mereka berharap pemerintah mendengar aspirasi rakyat yang terhimpit. Sebab, kebijakan baru ini dirasa terlalu memberatkan masyarakat. Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret pemerintah provinsi. Otoritas harus segera mencari jalan tengah agar aksi pembangkangan pajak tidak semakin meluas.
