Truck Tangki Terbakar di Tol KM 390 Ringinarum Kendal, Kerugian Capai Rp200 Juta
KENDAL, ISR — Peristiwa kebakaran menimpa kendaraan bermotor (KBM) truk tangki dengan nomor polisi B-9033-WFU di Jalan Tol KM 390 arah Semarang, tepatnya ikut wilayah Desa Wungurejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, pada Senin (31/8/2026) sekira pukul 17.30 WIB. Insiden truk terbakar ini diduga dipicu oleh korsleting pada bagian kelistrikan dari aki ke dinamo kendaraan.
​Berdasarkan data yang dihimpun, truk tangki tersebut dikemudikan oleh Nuzulliyanto (40), warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dalam kondisi kosong atau tanpa muatan bahan bakar minyak (BBM). Kendaraan melaju dari arah barat ke timur di lajur tol sebelum akhirnya muncul kobaran api yang pertama kali diketahui oleh saksi mata sekaligus petugas patroli Jasa Marga, Adrian Yulianto, bersama rekannya Elang Gumelar.
​Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) milik Jasa Marga. Kendati demikian, kobaran api sudah telanjur membesar dan merambat ke area rumput kering di sekitar lahan tol.
​Penanganan darurat langsung dikoordinasikan oleh Supervisor Jasa Marga Tol Road Operator, Fatur Rizqi. Sekira pukul 17.45 WIB, dua unit armada pemadam kebakaran dari Weleri dan Ringinarum serta satu unit truk tangki air milik Jasa Marga tiba di lokasi kejadian. Berkat kesigapan petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.00 WIB.
​Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material akibat sebagian badan truk tangki yang hangus terbakar ditaksir mencapai kurang lebih Rp200.000.000.
