Tim Tambang Sebar Informasi Hoaks ke Kapolres Kendal, Warga Tunggulsari Membantah
KENDAL, ISR – Tim Tambang Sebar Informasi Hoaks kepada Kapolres Kendal terkait situasi keamanan di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong. Dugaan itu muncul setelah beredar tangkapan layar pesan yang mengatasnamakan CV Pratama Putra Widjaya.
Dalam pesan tersebut, Tim Tambang Sebar Informasi Hoaks dengan menyampaikan informasi tentang rencana sekelompok warga mendatangi kediaman Abdul Wahab. Pesan itu menyebut rencana tersebut kemungkinan terjadi pada malam hari atau keesokan harinya.
Pihak yang mengatasnamakan perusahaan juga meminta arahan serta monitoring preventif dari Polres Kendal. Mereka menyebut langkah tersebut sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, Bonang, salah satu tokoh warga yang menolak rencana tambang galian C di Tunggulsari, membantah informasi tersebut.

Bonang Bantah Warga Akan Menggeruduk
Bonang menegaskan tidak ada warga yang merencanakan aksi mendatangi atau menggeruduk kediaman pihak tertentu.
Menurutnya, warga yang menolak rencana tambang justru memilih menahan diri. Mereka berupaya menjaga kondisi Desa Tunggulsari tetap aman dan kondusif.
“Tidak ada sama sekali warga yang berniat menggeruduk. Kami masih menahan diri demi kondusivitas Desa Tunggulsari,” ujar Bonang.
Ia meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi yang belum melalui proses klarifikasi.
Menurut Bonang, informasi semacam itu dapat membangun persepsi keliru terhadap warga yang menyampaikan penolakan secara damai.
Pemasangan Plang Tambang Ikut Disorot
Bonang kemudian menyoroti pemasangan plang oleh tim tambang di lokasi. Ia menilai langkah tersebut kurang tepat karena situasi sosial di Tunggulsari masih membutuhkan ruang dialog.
Warga, kata dia, selama ini memilih jalur resmi untuk menyampaikan keberatan. Mereka juga meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap rencana aktivitas tambang.
“Kalau memang ingin menjaga kondusivitas, seharusnya jangan melakukan tindakan yang bisa memancing reaksi masyarakat. Warga sudah menahan diri, tetapi justru tim tambang datang memasang plang di tengah situasi yang belum menentu,” tegasnya.
Bonang berharap semua pihak mengutamakan komunikasi daripada membangun narasi yang dapat mempertemukan warga dengan aparat dalam situasi yang tegang.
Warga Pilih Jalur Resmi
Bonang menegaskan warga penolak tambang tidak ingin persoalan tersebut berubah menjadi konflik antarwarga.
Selama ini, masyarakat menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi. Mereka juga membawa persoalan rencana tambang melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus.
Menurut Bonang, warga memiliki hak menyampaikan pendapat dan keberatan selama mereka menjalankannya secara damai serta sesuai aturan.
“Kalau ada persoalan, mari kita buktikan melalui jalur yang benar. Jangan sampai warga yang menyampaikan penolakan justru dicap sebagai pihak yang membuat situasi tidak kondusif,” katanya.
Ia juga meminta Polres Kendal melihat persoalan Tunggulsari secara utuh. Klarifikasi dari seluruh pihak, menurutnya, penting agar aparat memperoleh gambaran yang lengkap.
Jangan Biarkan Informasi Memicu Konflik
Bonang mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga ketenangan di Desa Tunggulsari.
Ia menilai perbedaan pandangan mengenai rencana tambang tidak boleh berubah menjadi konflik horizontal. Warga juga perlu tetap menjaga penyampaian aspirasi secara tertib.
“Yang kami inginkan sederhana, desa tetap aman dan kondusif. Jangan sampai informasi yang belum terbukti kebenarannya justru membuat warga berhadapan dengan aparat atau sesama warga,” pungkasnya.
Persoalan ini menunjukkan pentingnya klarifikasi dan komunikasi terbuka antara masyarakat, perusahaan, pemerintah, serta aparat keamanan. Warga berharap seluruh pihak menempuh jalur resmi agar situasi Desa Tunggulsari tetap aman.
