Muhammadiyah Kaliwungu Berhasil Bebaskan Lahan Senilai Rp 9 Miliar Secara Mandiri
Kendal, ISR – Warga Muhammadiyah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, mencatatkan capaian signifikan dengan berhasil membebaskan lahan wakaf Muhammadiyah Kaliwungu seluas 6.115 meter persegi. Kawasan ini rencananya akan berfungsi sebagai lokasi pelaksanaan salat Idulfitri, Iduladha, serta dikembangkan menjadi Muhammadiyah Center Kaliwungu.
​Rencana pengembangan kawasan strategis tersebut disampaikan dalam pengajian di Masjid Muhajirin, Desa Karangtengah, Minggu (31/5/2026). Capaian lahan wakaf ini mendapat apresiasi tinggi karena dilakukan secara mandiri melalui gerakan wakaf masyarakat.
​Tahap Penataan Lahan Wakaf Muhammadiyah Kaliwungu
​Ketua Panitia Pembebasan Tanah Wakaf, Edyansyah, mengungkapkan bahwa lahan yang dibebaskan saat ini masih berupa tanah rendah menyerupai rawa. Panitia akan segera melanjutkan tahapan pengurukan serta penataan kawasan sebelum memulai pembangunan fasilitas.
​Nilai aset tanah tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 9 miliar, dengan estimasi harga Rp 1,5 juta per meter persegi. Pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam program wakaf tanpa batasan nominal.
​”Yang mampu wakaf 10 meter silakan, satu meter silakan. Bahkan seperempat meter juga tidak masalah,” tutur Edyansyah menekankan pentingnya keikhlasan.
​Apresiasi PDM Kendal atas Kemandirian Organisasi
​Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal, Ikhsan Intizam, memberikan apresiasi atas keberhasilan PCM Kaliwungu dalam mengelola lahan wakaf Muhammadiyah Kaliwungu. Ia menilai langkah ini sebagai catatan sejarah baru bagi persyarikatan.
​”Ini merupakan langkah yang luar biasa. Untuk pertama kalinya warga Muhammadiyah berhasil membeli tanah wakaf dalam skala besar secara mandiri tanpa melibatkan pihak lain,” tegas Ikhsan.
​Ia menambahkan, lahan tersebut nantinya tidak hanya menjadi aset Muhammadiyah, melainkan juga pusat kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas dalam jangka panjang.
