Desa Tangguh Bencana Pageruyung Didorong Hadapi Ancaman Kebakaran dan Kekeringan
KENDAL, ISR – Desa Tangguh Bencana Pageruyung menjadi salah satu fokus dalam Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Rawan Bencana 2026 di Balai Pertemuan Kecamatan Pageruyung, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan mengusung tema “Program Desa Tangguh Bencana dan Kesiapsiagaan Musim Kemarau”. Sosialisasi tersebut mendorong masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.
Sejumlah pejabat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut.
Pageruyung Diminta Bentuk Desa Tangguh Bencana
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal Dedy Ashari Setyawan hadir bersama Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal H. Sulistyo Ari Bowo.
Hadir pula Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Tengah Drs. Wahjoedi Fadjar, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kendal Herdiyanto Adhitiyo, serta Plt Camat Pageruyung Akhmad Sodikin.
Perwakilan Polsek dan Koramil Pageruyung, Ketua FRPB Kabupaten Kendal Teguh Udianto, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh organisasi masyarakat juga mengikuti kegiatan.
Plt Camat Pageruyung Akhmad Sodikin mengatakan wilayahnya memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Kondisi tersebut membuat wilayah Pageruyung perlu meningkatkan kesiapsiagaan, terutama menghadapi potensi kebakaran hutan saat musim kemarau.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana.
“Harapannya setelah kegiatan ini masyarakat bisa lebih tanggap ketika terjadi bencana alam,” ujarnya.
Ada Potensi Gempa di Segmen Weleri
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kendal Herdiyanto Adhitiyo menyampaikan adanya sejumlah potensi bencana yang perlu menjadi perhatian.
Ia menyebut data BMKG menunjukkan adanya segmen sumber gempa aktif di wilayah Weleri. Segmen tersebut mencakup kawasan Pageruyung.
Selain itu, hingga saat ini belum terbentuk Forum Desa Tangguh Bencana di Kecamatan Pageruyung.
Herdiyanto menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Ia berharap masyarakat dan pemerintah desa segera membangun forum yang dapat bergerak ketika bencana terjadi.
“Setelah acara ini, kami berharap bisa terbentuk Forum Desa Tangguh Bencana,” katanya.
DPRD Soroti Ancaman Kebakaran Hutan
Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Setyawan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Menurutnya, Pageruyung menghadapi sejumlah potensi bencana. Saat musim kemarau, wilayah tersebut menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan.
Sementara saat musim hujan, beberapa wilayah juga berpotensi mengalami tanah longsor.
“Bencana memang tidak bisa kita prediksi. Namun, kita bisa melakukan mitigasi di daerah yang rawan bencana,” kata Dedy.
Ia menilai Forum Desa Tangguh Bencana penting untuk mempercepat respons ketika bencana terjadi.
Forum tersebut dapat membantu memberikan pelayanan kepada warga terdampak. Keberadaannya juga dapat membantu mengurangi risiko korban jiwa.
Dedy berharap sosialisasi memberikan wawasan kepada masyarakat tentang cara menghadapi bencana. Masyarakat juga perlu memahami langkah kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.
BPBD Kendal Perkuat Penanganan Bencana
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal H. Sulistyo Ari Bowo mengatakan BPBD Kendal kini memiliki posisi kelembagaan yang lebih kuat.
Menurutnya, peningkatan status tersebut dapat mendukung pelayanan penanggulangan bencana di Kabupaten Kendal.
Ia juga menekankan pentingnya forum prabencana. Pemerintah perlu melibatkan desa, komunitas, badan usaha, media, dan berbagai unsur lainnya.
“Ketika kita melakukan mitigasi bencana, kita harus membangun forum prabencana,” ujarnya.
Kolaborasi lintas sektor, menurutnya, menjadi kunci untuk menghadapi berbagai ancaman bencana secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Desa Jadi Garda Terdepan Hadapi Bencana
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Tengah Drs. Wahjoedi Fadjar menjelaskan dasar hukum penanggulangan bencana.
Ia menyebut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 sebagai salah satu landasan penanganan bencana di Kabupaten Kendal.
Penanggulangan bencana mencakup tahapan prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
Menurut Wahjoedi, masyarakat yang menerima bantuan langsung merupakan warga yang terdampak bencana. Karena itu, koordinasi seluruh unsur menjadi hal penting saat bencana terjadi.
Ia mendorong Kecamatan Pageruyung segera membentuk tim Desa Tangguh Bencana.
“Desa merupakan satuan pemerintahan terkecil yang langsung menghadapi ancaman bencana,” jelasnya.
Desa memiliki posisi strategis karena dapat bergerak lebih cepat saat terjadi bencana. Karena itu, setiap desa perlu memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko dan menghadapi ancaman bencana.
Kesiapsiagaan Jadi Kunci
Sosialisasi Rawan Bencana 2026 menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat kesiapsiagaan.
Pageruyung memiliki potensi ancaman kebakaran hutan, kekeringan, tanah longsor, hingga gempa. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan masyarakat sejak sebelum bencana terjadi.
Pembentukan Desa Tangguh Bencana diharapkan dapat memperkuat respons masyarakat sekaligus mempercepat penanganan ketika bencana muncul.
Melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, komunitas, dan berbagai pihak, Kecamatan Pageruyung diharapkan semakin siap menghadapi bencana, terutama selama musim kemarau.
