Aparat dan Camat Rowosari Tertibkan Warung Saat Ramadan
Kendal, ISR – Camat Rowosari bersama jajaran Forkopimcam turun langsung memberikan imbauan kepada para pedagang makanan dan warung makan yang tetap buka pada siang hari selama Bulan Ramadan 1447 H/2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Camat Rowosari, Mahmud Eko Saputro, SSTP, MM, memimpin apel sebelum pelaksanaan kegiatan. Ia mengawali arahannya dengan mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta apel dan berharap kegiatan tersebut membawa rahmat dari Allah SWT.
“Kita akan melaksanakan imbauan kepada pedagang makanan dan warung makan yang buka selama bulan Ramadan. Laksanakan tugas ini dengan santun dan bijak,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan kebijakan Pemkab Kendal yang hari itu difokuskan di wilayah Desa Rowosari.
Kapolsek Tekankan Pendekatan Humanis
Kapolsek Rowosari, AKP Setyo Dwi Utomo, SH, turut memberikan arahan kepada personel. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
“Kita mengedepankan cara humanis. Silakan tunjuk personel yang mampu berkomunikasi dengan baik agar pesan tersampaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang tetap tertib dan harmonis selama Ramadan.
Sejumlah Warung Didatangi Petugas
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah pedagang dan pengelola warung makan di wilayah Rowosari, antara lain:
- RM Sari Kayo di Jalan Bahari, milik Ulya Safarudin
- Pedagang gorengan milik Qomar di Jalan Bahari
- Pedagang minuman Nescafe yang dikelola Dwi Yuliani
- WM Padang Caniago milik Abdul Jamil di Jalan Bahari
- WM Padang Sederhana milik Eni Yuliani di Jalan Taruna
- Warung Bakso Pakde Dar milik Daryono di Jalan Taruna
Petugas menyampaikan imbauan secara langsung dan dialogis kepada para pedagang.
Camat Rowosari Minta Pedagang Pasang Tirai
Kasi Trantib Kecamatan Rowosari, Sholichin, SSTP, juga memberikan penjelasan teknis kepada para pedagang. Ia mempersilakan pedagang tetap berjualan pada siang hari selama Ramadan. Namun, ia meminta mereka mengemas aktivitas jual beli dengan lebih tertutup.
“Silakan tetap berdagang. Namun, pasang tirai agar tidak terlihat secara terbuka. Jika memungkinkan, imbau pembeli untuk tidak makan di tempat dan lebih baik dibawa pulang,” jelasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah kecamatan berharap aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengurangi rasa saling menghormati di tengah masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Aparat berharap sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan pelaku usaha dapat terus terjalin demi menjaga ketertiban serta toleransi selama bulan suci Ramadan.
